Usaha Galian C Miliknya Saat Ini Tidak Beroperasi Lagi, Andi : Stop Berita “Hoax”

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:58 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, PEKANBARU – Dilansir dari Mahkotariau.com, Banyaknya pemberitaan yang menyebutkan usaha galian C milik Andi, Ilegal, tentunya membuat Andi resah dan merasa nama baiknya terusik. Usaha galian C yang berada di Jalan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumbai Timur), miliknya itu dikatakannya sudah mengantongi izin dari dinas terkait.

Hal ini diterangkan oleh Andi kepada awak media saat dikonfirmasi terkait banyak nya pemberitaan yang telah terbit. Selasa (18/2/2025)

Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa pemberitaan dari beberapa media online tersebut terkesan tendensius dan menyudutkan dirinya, karna media yang memberitakan usaha miliknya tidak pernah mengkonfirmasi sebelum berita terbit.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu media pun tidak pernah mengkonfirmasi Saya, tau-tau beritanya terbit, seandainya rekan rekan media mengkonfirmasi Saya terkait legalitas yang Kami miliki, pastinya saya akan menunjukkan legalitas yang kami punya, tegas Andi.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Tangan! Awasi Distribusi Pupuk Subsidi agar Tak Salah Sasaran

” Usaha Galian C Kami telah mengantongi seluruh izin untuk melaksanakan aktivitas Galian C dan telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Mengacu pada Peraturan Persiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2022, jenis perizinan komoditas mineral bukan logam dan batuan yang sudah didelegasikan ke Pemerintah Provinsi, dari dasar inilah aktivitas galian C kami lakukan, kata Andi

” Usaha Kami memiliki izin galian C, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti juga yang diatur dalam Undang– Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara”, tegas Andi

Lanjutnya, Secara detail, Galian C milik Kami sebagai sebagai penyedia tanah timbun sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), sesuai dengan apa yang telah diatur oleh Pemerintah,” Pungkasnya

Baca Juga :  Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

” Jadi, Kami membantah dengan apa yang telah diberitakan oleh beberapa Media Online yang telah terbit yang mengatakan bahwa Galian C milik Kami selaku penyedia tanah timbun melakukan aktivitas yang ilegal,”.

” Sekali lagi saya tegaskan bahwa aktivitas Galian C yang Kami jalankan adalah Legal (Resmi),” tegas Andi, sambil memperlihatkan seluruh Foto Copy berkas legalitas ijin Galian C dan Legalitas lainnya kepada awak Media.

Media yang telah terbit juga saya kira sudah salah kaprah, karena saya sudah satu minggu terakhir tidak melakukan aktivitas, mungkin foto yang diterbitkan oleh beberapa media online aktivitas galian C tempat orang lain, bukan tempat saya, tutup Andi.

(Tim*)

Berita Terkait

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga
Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029
Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan
Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang
Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri
Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Hadirkan Rasa Aman Lewat Patroli Malam Humanis
Lakukan Eksebisi di Open Tournament Domino Makassar 2025, Gubernur Kaltara Kalahkan Ketua Umum PB PORDI
Debt Collektor Semakin Menjadi Jadi di Kota Makassar, Dimana Aparat Penegak Hukum ??

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 02:05 WIB

Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa ke Polisi Usai Tuding Wartawannya “Begal”

Jumat, 18 April 2025 - 20:54 WIB

Viralkan Wartawan Cyberkriminal.com PT ASWAR JAYA GROUP, Pemilik Akun Instagram Tanteee_ikkaaa di Laporkan ke Polisi 

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB