Kasus DWP: PPWI Tuntut Akuntabilitas dan Transparansi dalam Penegakan Hukum

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:03 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, JAKARTA, NASIONAL – Ketua Asosiasi Wartawan Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat Kepala Kepolisian Nasional Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kepolisian Metro Jaya Karyoto terkait keterlibatan sejumlah polisi dalam kasus pemerasan terhadap peserta Djakarta Warehouse Project (DWP).

Lalengke menyebut kasus ini bukan hanya tindakan kriminal domestik, melainkan juga merusak reputasi Indonesia di mata internasional. “Kasus ini telah menodai wajah Indonesia di panggung internasional dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  POSInd Transformasi Menjadi Perusahaan Logistik Nasional Bidik Kue Pasar Rp 1.400 T

Menurut Lalengke, kasus ini melibatkan 400 korban asing dan mengakibatkan kerugian finansial sebesar Rp32 miliar. Ia menilai kasus ini “luar biasa” dan sulit dipercaya. “Saya sulit percaya bahwa polisi bertindak atas inisiatif sendiri. Mereka pasti mendapat perintah dari atas,” tambahnya.

Lalengke menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum. Ia menyerukan keterlibatan Interpol untuk memastikan investigasi yang menyeluruh dan adil. “Kasus ini memerlukan perhatian internasional dan harus ditangani secara serius,” pungkasnya.

 

(Red)**

Berita Terkait

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara
Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025
Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Kasad : Kunci Jalani Kehidupan Adalah Banyak Bersyukur
Supaya Tidak Terjadi Aksi Protes KAKI Minta Pemerintah Libatkan Organisasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang
Bikin Malu Kapolri, Polisi Aipda Anwar Minta THR Kepihak Hotel Mega Pro Jl Proklamasi Menteng Jakarta Pusat
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:13 WIB

Lakukan Eksebisi di Open Tournament Domino Makassar 2025, Gubernur Kaltara Kalahkan Ketua Umum PB PORDI

Sabtu, 12 April 2025 - 13:02 WIB

Berbagi Berkah, Menyulam Empati: Kapolres Pelabuhan Makassar Bersama Anak Yatim

Jumat, 11 April 2025 - 21:34 WIB

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira

Jumat, 11 April 2025 - 09:30 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Blue Light, Warga Merasa Lebih Aman di Malam Hari

Jumat, 11 April 2025 - 09:28 WIB

AKBP Rise Sandiyantanti Pimpin Apel Perdana: Ibadah Jadi Fondasi, Pelayanan Jadi Prioritas

Kamis, 10 April 2025 - 09:32 WIB

Jejak Langkah Srikandi: AKBP Rise Sandiyantanti Disambut Meriah dengan Tari Paduppa

Kamis, 10 April 2025 - 06:59 WIB

Wartawan Hadejabar Menjadi Korban Pengeroyokan Delapan Orang Preman, Saat Bertugas

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Sekretaris LMP Bangka Mengatakan Penanganan Kasus Illegal Logging-Rebo Sungailiat-Bangka Terkesan Jalan di Tempat

Berita Terbaru