DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Kabar tidak sedap menimpa Gereja Filadelphia Makassar setelah salah satu Pendetanya yang bernama Dr. Lukas Handojo digugat di Pengadilan Negeri Makassar. Dr. Lukas Handojo sendiri diketahui merupakan putera pendiri Gereja Filadelphia yang saat ini namanya dikenal luas oleh masyarakat dan memiliki channel Youtube sendiri yang seringkali menampilkan aktifitas jemaat Gereja tersebut. Makassar (01/01/2024).
Informasi yang dihimpun wartawan media ini menyatakan bahwa Pendeta tersebut digugat dalam perkara menggandakan perusahaan milik mertuanya, John Delia, seorang pengusaha kenamaan yang dahulu juga merupakan pemilik Hotel Delia (sekarang Hotel Max One).
Perusahaan yang dimaksud adalah Perusahaan Kembang Delia, sebuah perusahaan kembang bunga yang berdiri sekitar tahun 1970-an. Diketahui, perusahaan tersebut telah berkembang dan memiliki sejumlah cabang di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya dan dikelola oleh putera angkat Dr. Lukas Handojo, yang bernama Ghary Delia Handojo.
Diketahui Ghary Delia Handojo sendiri sama sekali tidak memiliki hubungan darah dengan Almarhum John Delia sehingga menimbulkan sejumlah pertanyaan soal mengapa pengelolaan perusahaan jatuh di tangan yang bersangkutan, sementara Almarhum John Delia sendiri masih memiliki sejumlah ahli waris yang seharusnya melanjutkan pengelolaan perusahaan. Ghary Delia Handojo sebagai putera adopsi juga dianggap tidak tahu terima kasih terhadap keluarga yang telah mengubah nasibnya tersebut.
Ia diketahui dibesarkan hingga disekolahkan di luar negeri dan kini menjadi seorang Pengacara dan memiliki kantor hukum sendiri.
Semua pencapaian itu tidak lepas dari hasil perusahaan Kembang Delia.
Kondisi ini terbalik dengan kondisi pendiri perusahaan, yakni Ibu Ruth Kartinalim yang semua asetnya telah dikuasai oleh Dr. Lukas Handojo.
Sejumlah wartawan juga menemukan fakta bahwa perusahaan tersebut tetap menggunakan nama Delia Florist, nama yang telah dikenal luas oleh masyarakat sebagai Kembang Delia tahun 1970-an. Berita ini telah dikonfirmasi Ibu Ruth Kartinalim, Ibu Mertua Dr. Lukas Handojo yang melayangkan gugatan tersebut dengan alasan bahwa sudah seharusnya yang bersangkutan mengembalikan perusahaan beserta seluruh asetnya kepada keluarga Delia sebab Enny Delia, puteri John Delia, yang juga isteri Dr. Lukas Handojo telah meninggal dunia.
Almarhumah Enny Delia dipercayakan oleh keluarga untuk mengelola perusahaan kembang yang sekarang dikuasai oleh Dr. Lukas Handojo, salah satu pendeta Gereja Filadelphia. Salah satu kerabat keluarga Delia menyatakan bahwa gugatan tersebut bermula karena Dr. Lukas Handojo dianggap tidak tahu terima kasih kepada keluarga Delia yang telah mengangkat kehidupannya sehingga bergelimang harta seperti sekarang. Bukan hanya menolak memberi santunan kepada Ibu Mertuanya yang jumlahnya tidak seberapa, Dr. Lukas Handojo juga diketahui mengusir Ibu Mertuanya dari kediamannya sendiri di Jalan Gunung Bawakaraeng, sebuah tindakan yang tidak patut mengingat yang bersangkutan adalah seorang Pendeta.
Sekalipun tidak disebutkan secara rinci gugatan yang dimaksud, kabar itu tentu saja mengguncang Gereja Filadephia dan jemaatnya di Makassar, mengingat Gereja tersebut juga secara terang-terangan mengakui kepada publik bahwa para pendeta mereka hidup miskin dan melayani Tuhan secara tulus dan hanya bergantung dari sumbangan jemaat saja.
Fakta ini juga cukup mengejutkan berbagai kalangan bahwa sebagian Pendeta sejatinya menyembunyikan kehidupan mereka yang sebenarnya yang bergelimang harta dengan kedok melayani Tuhan. Nyatanya hidup mereka sangat jauh dari apa yang mereka sampaikan di gereja kepada jemaat. Hal ini cukup miris mengingat sebagian jemaat mereka yang mengumpulkan uang untuk menghidupi gereja dan pendeta hidup dibawah garis kemiskinan.
Tidak sedikit tokoh agama Kristen yang menyayangkan peristiwa ini, apalagi diketahui bahwa Dr. Lukas Handojo adalah putera langsung dari pendiri Gereja Filadelphia, Pendeta Handoyo, sebuah pukulan telak bagi Gereja Filadelphia mengingat kasus tersebut menimpa pendeta mereka. Sebagian tokoh masyrakakat mengatakan bahwa tidak seharusnya perkara tersebut harus sampai ke ranah hukum sebab Dr. Lukas Handojo adalah seorang yang dijadikan panutan jemaat, mestinya hanya diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi hal ini menyangkut kehormatan dan nama baik Gereja Filadelphia.
Wartawan ini belum berhasil menemukan fakta-fakta baru terkait kasus tersebut dan masih berupaya menghubungi pihak terkait seperti Pengacara Keluarga Delia dan Pendeta Dr. Lukas Handojo tetapi kasus ini dalam sekejap menjadi perbincangan luas di kalangan masyrakat dan tanah air yang terus mengikuti perkembangannya.
Red