DETIKTIMUR.COM, DESA BALAYO – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat kini beroperasi secara terang-terangan di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato. Lebih mencengangkan lagi, lokasi kegiatan pertambangan ilegal ini sangat dekat dengan Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan langkah tegas dari pihak berwenang.
Meskipun sudah ada aturan yang melarang praktik tambang ilegal, para penambang seolah tak gentar dan terus melanjutkan aktivitasnya. Warga setempat merasa resah dan khawatir akan dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk pencemaran tanah dan air, serta potensi risiko keamanan yang dapat muncul akibat kegiatan ini.
Keberanian para penambang untuk beroperasi dekat dengan fasilitas negara menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap hukum serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini, meninggalkan masyarakat dalam kecemasan dan tanda tanya tentang komitmen penegakan hukum di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(**)