Dan Pongtasik DiLapor ke Bawaslu Sulsel Terkait Dugaan Penyebaran Informasi Fiktif

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:36 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR,- Sahrul Ramadhana, warga Jalan Toddopuli Raya, secara resmi melaporkan Dan Pongtasik, SH, ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (19/10/2024) atas dugaan penyebaran informasi fiktif melalui media sosial TikTok dan media daring salah satu media online

Laporan tersebut berkaitan dengan klaim dalam video singkat berdurasi 50 detik di TikTok, yang menyebutkan bahwa, Patung Kerbau Saleko telah dihilangkan dari halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, termasuk miniatur Rumah Adat Toraja.

Pernyataan ini pertama kali diungkap oleh Dan Pongtasik saat pertemuan silaturahmi masyarakat Toraja dengan Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), salah satu bakal calon gubernur Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Pongtasik juga mengklaim bahwa tanduk kerbau dan kabongo pada Rumah Adat Toraja (Tongkonan) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, telah dilepas saat Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel.

Baca Juga :  Pengamanan Ekstra di Depan Sekolah: Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Prioritaskan Keselamatan Siswa

Ia juga menambahkan bahwa, ada rencana pembongkaran Rumah Adat Toraja di TMII jika salah memilih pemimpin di Sulawesi Selatan pada Pilkada mendatang.

Menanggapi hal ini, Sahrul Ramadhana menegaskan bahwa, informasi yang disampaikan Dan Pongtasik adalah bohong dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Meski Dan Pongtasik adalah kader PDI-P dan PDI-P mendukung DIA (Danny Pomanto), sebaiknya tidak menyebarkan berita bohong, apalagi dalam pertemuan tim pemenangan. Berkompetisilah secara sehat, dan fokus pada program yang akan datang,” ujar Sahrul.

Kasman, mantan Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Pemprov Sulsel, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa, Patung Kerbau Saleko di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel tidak dihilangkan secara sengaja, melainkan akan dilakukan perbaikan karena rusak. “Patung tersebut akan segera diperbaiki, tidak ada niat untuk menghilangkannya,” kata Kasman.

Baca Juga :  Pengawalan Logistik Pilkada ke Pulau Terluar, Personel Polres Pelabuhan

Terkait klaim tentang Rumah Adat Toraja, Syahrul menilai bahwa, pernyataan tersebut sangat spekulatif. “Rumah adat Toraja masih berdiri tegak di Rujab Gubernur dan tidak ada rencana pembongkaran seperti yang diklaim. Kampanye hitam dan penyebaran informasi bohong seperti ini sangat merusak demokrasi kita,” tegasnya.

Sahrul menambahkan bahwa, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebagai pejabat publik tidak mungkin melakukan tindakan semena-mena terhadap warisan budaya daerah. “Sebagai pemimpin, Andalan tidak akan merusak budaya kita. Hal seperti ini seharusnya tidak menjadi isu politik,” tutupnya.

Laporan Sahrul diharapkan menjadi pengingat bagi para pihak yang terlibat dalam kontestasi politik untuk tetap berkompetisi secara jujur dan mengedepankan program-program positif bagi masyarakat.

 

(*)

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Penyuluhan Tertib Lalu Lintas, Soroti Parkir Sembarangan Truk Kontainer di Jalan Nusantara
PALASARA : Penjaga Marwah Budaya dan Kearifan Leluhur di Sulawesi Selatan dan Barat
Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Sambangi SMPN 5: Sosialisasi Bahaya Narkoba Guncang Semangat Pelajar”
Polres Pelabuhan Makassar Panaskan Kesiapan! Latpra Ops Pekat Lipu 2025 Digelar
Anggota Kelompok Tani Kubersa dan Masyarakat Desa Pantai Raja Halau Pemasangan Patok Oleh Kelompok Hanafi CS
Bersama Insan Media, PT Aswar Jaya Grup Dan Medi Partner Peringati Hari Kebebasan Pers 2025 Tema: Lawan Hoaks Menuju Digitalisasi
Momentum 3 Mei, Kapolres Bulukumba Apresiasi Kontribusi Pers dalam Jaga Kamtibmas
Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sertijab Lima Pejabat Kodam

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:44 WIB

Polres Tebingtinggi Ajak Pelajar SMA Katolik Cinta Kasih Jauhi Tawuran & Narkoba 

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:38 WIB

Mantan Kepala Desa Surbakti Dikabulkan PTUN, SK Bupati”Cory” Karo Terpental!!

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:32 WIB

# Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Kasat Binmas Dan Kasat Samapta Polres Pakpak Bharat Lakukan Patroli Sambang Ke Pasar Rakyat Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:22 WIB

Dalam Rangka Jumat Curhat, Polres Sibolga Berikan Bansos

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:09 WIB

Polres Terima Supervisi Dirbinmas Polda Sumut : Dorong Peningkatan Kemampuan Personel Satbinmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:01 WIB

Dorong Ekonomi Daerah, Wakil Bupati Karo Lakukan Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD Jakarta — Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka percepatan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo. Audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah secara profesional. Dalam kunjungan ini, Wakil Bupati Karo didampingi oleh Staf Ahli Bupati Karo Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Kalsium Sitepu, serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Karo, Jepta Tarigan, S.Sos, M.Si. Rombongan diterima langsung oleh Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si. Wakil Bupati Karo menyampaikan bahwa pendirian BUMD telah menjadi bagian penting dari program kerja Kepala Daerah yang baru dilantik. “Kabupaten Karo memiliki potensi yang besar di sektor pertanian dan pariwisata. Produk pertanian kami telah menjangkau pasar nasional bahkan internasional seperti Malaysia dan Singapura. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dikelola secara maksimal,” kata Wakil Bupati Karo. Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pemerintah Kabupaten Karo telah mengajukan usulan pendirian BUMD kepada Menteri Dalam Negeri sejak 23 Maret 2022, dan terus melakukan perbaikan dokumen, terakhir pada 22 Januari 2025. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Karo. Beliau juga memberikan masukan agar dokumen Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Usaha disempurnakan untuk dilakukan penilaian ulang oleh Kementerian Dalam Negeri. Guna mempercepat proses ini, Ditjen Bina Keuangan Daerah juga siap memberikan pendampingan melalui rapat koordinasi, baik secara daring melalui Zoom meeting maupun secara langsung di Kabupaten Karo. Pemerintah Kabupaten Karo berharap dengan terbentuknya BUMD, pengelolaan sumber daya daerah dapat lebih terarah dan profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karo.

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:52 WIB

Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

Berita Terbaru

Nasional

Dalam Rangka Jumat Curhat, Polres Sibolga Berikan Bansos

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:22 WIB