DETIKTIMUR.COM, TUBAN – Laporan dugaan Korupsi pada pembuatan Biopori yang di layangkan oleh LPK Nusantara pada 17 Juli 2023 lalu yang di terima oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) besok pada jam 10:00 WIB Kejaksaan Negeri Tuban bakal memeriksa 4 Orang saksi terkait kasus tersebut.
Bakal di periksanya ke 4 (Empat) Orang tersebut di perkuat oleh keterangan Kejaksaan Negeri Tuban melalui Kasi Pidsusnya Kejaksaan Negeri saat di Konfirmasi melalui sambungan Whatsaapnya Selasa malam (13/8/2024).
Yogi Natanael Cristianto membenarkan bahwa besok bakal melakukan pemeriksaan ke 4 (Empat) orang yang di duga ada kaitanya dalam kasus dugaan Korupsi Program biopari pada Tahun 2021 yang bersumber dana dari PABDP Kabupaten Tuban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang benar besok rencana pemanggilan untuk masalah biopori” kata Yogi,
Yogi juga mengatakan bahwa besok yang akan di panggil 4 (Empat) Orang untuk di konfirmasi.
“Rencana 4 (Empat) Orang yang akan di Konfirmasi”. Tambahnya Yogi.
Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Satrio, dikonfirmasi pada jam yang sama Satrio juga mengatakan hal yang sama dengan Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Tuban.
“Betul Mas, Besok Kami akan meminta keterangan terkait yang akan di panggil tidak 18 orang. Ini belum tahap Penyidikan” tambahnya Satrio.
Perlu di ketahui, menurut Tim Investigasi LPK Nusantara yang bertugas di Tuban, pada 7 Agustus 2023 lalu menanyakan tentang perkembangan laporan tersebut di PTSP. pada saat itu, Tim Investigasi di temui Kasubsi Sospol bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban Andre. saat itu, Andre menyampaikan, tentang dugaan Korupsi tersebut tim nya akan melakukan pemeriksaan dan bakal memanggil Dinas terkait untuk di mintai keterangan namun hingga saat ini hampir satu setengah tahun baru di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Tuban.
(Tim)