Artis Penyanyi Dangdut Aty Kodong Dilapor ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pencemaran Nama Baik

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:40 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Artis penyanyi dangdut Aty Kodong resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik, Kamis (4/7/24) Jl. Perintis Kemerdekaan.

Nur Aty alias Aty Kodong dilapor Kuasa Hukum Korban inisial R, Rahwan Akhir Priono bersama dengan Muhammad Bakri melaporkan dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik.

“Yang mana kasus dugaan penipuannya Aty kodong telah mengambil barang milik klien kami pada Agustus 2022 hingga saat ini Juli 2024 belum juga melunasi barang tersebut. Dan kasus pencemaran nama baik nya yang mana sodari Aty melalui kuasa hukumnya menyampaikan melalui awak media dan media sosial kalau klien kami menipu Aty karena telah memberikan barang palsu dan tidak sesuai dengan yang dia pesan,” kata Rahwan kepada media.

Baca Juga :  Tim KOKO Semakin Kokoh dan Optimis Menangkan Pilkada Maros

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rahwan, korban sejak awal tidak pernah mengatakan, barang jualannya tersebut asli atau palsu.

“Padahal pada faktanya klien kami memposting atau mempromosikan beberapa barang jualan nya melalui sosial media dan Aty kodong memesan kalau saya mau ini mau itu ada 10 buah tas berbagai merk yang ia pesan namun yang di berikan cuman 5 buah itu baru tas belum jam tangan, sepatu, kacamata yang ia pesan dan klien kami tidak pernah menjanjikan atau mengatakan ke aty kalau ini barang asli atau palsu (kw) Karena sesuai harga.

Baca Juga :  Di Hadapan Ratusan Kader PSI, Andi Seto Janjikan Jika Terpilih Akan Ciptakan 5 Kenyamanan Bagi Masyarakat Makassar

Jadi apa yang disampaikan aty kodong melalui kuasa hukum nya kalau klien kami menjanjikan barang asli lantas yang berikan palsu itu kebohongan besar dan fitnah, kerna setelah viral bru lah aty kodong mempersoalkannya dan barang tersebut sudah iya  pakai/nikmati bertahun tahun, jdi kami menganggap itu hanya sebagai akal-akalan karena tidak mau membayar atau mentuntaskannya,” tuturnya.

Lanjut disampaikan, “Dan untuk sodara mustandar yang mengaku sebagai kuasa hukum aty kodong, ingat pengacara yang profesional itu harus mengaitkan antara alat bukti dan keterangan klien jadi tolong sampaikan yang sebenarnya jangan karena ingin di lihat benar smpai memfitnah seseorang,” tutup Rahwan.

 

Rusli

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Penyuluhan Tertib Lalu Lintas, Soroti Parkir Sembarangan Truk Kontainer di Jalan Nusantara
PALASARA : Penjaga Marwah Budaya dan Kearifan Leluhur di Sulawesi Selatan dan Barat
Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Sambangi SMPN 5: Sosialisasi Bahaya Narkoba Guncang Semangat Pelajar”
Polres Pelabuhan Makassar Panaskan Kesiapan! Latpra Ops Pekat Lipu 2025 Digelar
Anggota Kelompok Tani Kubersa dan Masyarakat Desa Pantai Raja Halau Pemasangan Patok Oleh Kelompok Hanafi CS
Bersama Insan Media, PT Aswar Jaya Grup Dan Medi Partner Peringati Hari Kebebasan Pers 2025 Tema: Lawan Hoaks Menuju Digitalisasi
Momentum 3 Mei, Kapolres Bulukumba Apresiasi Kontribusi Pers dalam Jaga Kamtibmas
Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sertijab Lima Pejabat Kodam

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:44 WIB

Polres Tebingtinggi Ajak Pelajar SMA Katolik Cinta Kasih Jauhi Tawuran & Narkoba 

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:38 WIB

Mantan Kepala Desa Surbakti Dikabulkan PTUN, SK Bupati”Cory” Karo Terpental!!

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:32 WIB

# Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Kasat Binmas Dan Kasat Samapta Polres Pakpak Bharat Lakukan Patroli Sambang Ke Pasar Rakyat Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:22 WIB

Dalam Rangka Jumat Curhat, Polres Sibolga Berikan Bansos

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:09 WIB

Polres Terima Supervisi Dirbinmas Polda Sumut : Dorong Peningkatan Kemampuan Personel Satbinmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:01 WIB

Dorong Ekonomi Daerah, Wakil Bupati Karo Lakukan Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD Jakarta — Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka percepatan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo. Audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah secara profesional. Dalam kunjungan ini, Wakil Bupati Karo didampingi oleh Staf Ahli Bupati Karo Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Kalsium Sitepu, serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Karo, Jepta Tarigan, S.Sos, M.Si. Rombongan diterima langsung oleh Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si. Wakil Bupati Karo menyampaikan bahwa pendirian BUMD telah menjadi bagian penting dari program kerja Kepala Daerah yang baru dilantik. “Kabupaten Karo memiliki potensi yang besar di sektor pertanian dan pariwisata. Produk pertanian kami telah menjangkau pasar nasional bahkan internasional seperti Malaysia dan Singapura. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dikelola secara maksimal,” kata Wakil Bupati Karo. Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pemerintah Kabupaten Karo telah mengajukan usulan pendirian BUMD kepada Menteri Dalam Negeri sejak 23 Maret 2022, dan terus melakukan perbaikan dokumen, terakhir pada 22 Januari 2025. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Karo. Beliau juga memberikan masukan agar dokumen Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Usaha disempurnakan untuk dilakukan penilaian ulang oleh Kementerian Dalam Negeri. Guna mempercepat proses ini, Ditjen Bina Keuangan Daerah juga siap memberikan pendampingan melalui rapat koordinasi, baik secara daring melalui Zoom meeting maupun secara langsung di Kabupaten Karo. Pemerintah Kabupaten Karo berharap dengan terbentuknya BUMD, pengelolaan sumber daya daerah dapat lebih terarah dan profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karo.

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:52 WIB

Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

Berita Terbaru

Nasional

Dalam Rangka Jumat Curhat, Polres Sibolga Berikan Bansos

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:22 WIB