DETIKTIMUR.COM, BANGKA SELATAN – Aroma ketidakberesan dalam aktivitas pertambangan laut di Sukadamai mulai tercium publik. Di balik hiruk-pikuk para penambang timah yang bekerja keras di tengah laut, muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang menyusahkan mereka. Seorang tokoh wakil rakyat, Ferry – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Dapil 3 Bangka Selatan, menyoroti langsung dugaan tersebut. (12 Mei 2025)
Bukan hanya sekadar isu liar, Ferry mengaku menerima informasi valid (A1) dari sumber terpercaya. Dalam keterangannya, ia menyebut seorang pria berinisial HS alias Aming diduga kuat melakukan pungutan terhadap mitra usaha PT Timah, mencapai Rp6.000 per kilogram dari hasil produksi timah.
“Ini bukan soal kecil. Para penambang rakyat dan mitra PT Timah sudah bekerja keras di lapangan. Kalau benar terjadi pungutan tidak sah, ini jadi beban tambahan dan pelanggaran terhadap semangat keadilan,” ujar Ferry saat ditemui tim redaksi, Jumat, 9 Mei 2025 di kediamannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ferry menggarisbawahi bahwa dirinya tidak serta-merta menyimpulkan kebenaran dugaan itu. Namun sebagai wakil rakyat, ia merasa wajib menyampaikan suara masyarakat dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kalau pungutan itu diatur dan dibenarkan oleh PT Timah, tentu kita bisa terima. Tapi jika tidak, maka aparat dan perusahaan harus segera menindak. Jangan dibiarkan hingga menjadi budaya liar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran aparat penegak hukum (APH) yang menurutnya perlu lebih aktif menelusuri dan menertibkan setiap celah potensi pelanggaran, terlebih yang menyangkut sektor pertambangan yang menjadi urat nadi ekonomi di Bangka Belitung.
Mendesak Evaluasi Terbuka
Untuk itu, Ferry menyerukan agar PT Timah bersama APH segera menggelar pertemuan terbuka, mengevaluasi sistem pengawasan dan transparansi alur distribusi serta pungutan di lapangan.
“Jangan sampai upaya Kapolri dan jajarannya dalam memberantas premanisme dan praktik ilegal jadi sia-sia hanya karena pembiaran di tingkat lokal,” tegasnya lagi.
Dugaan ini bukan sekadar tudingan, tetapi potret kegelisahan masyarakat yang merindukan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan adanya sorotan dari wakil rakyat, publik kini menanti langkah konkret dari pemangku kepentingan.
(Tiem)