PT. DONGYANG ASSET MANAGEMEN DIDUGA BERMASALAH MENGENAI PERIJINAN

EDI SUPRAPTO

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 16:05 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , — Direktur Utama PT Dongyang Asset Management Jakarta Mr. EUNWOO REW ada diruangan, Tetapi Menghindar. Pihak Management perusahan Dongyang Asset Management Jakarta yang memiliki Investor dari Korea Selatan diduga sengaja mengabaikan atau terkesan melawan regulasi dengan tidak mengantongi perizinan secara keseluruhan bahkan ada beberapa perizinan yang sudah mati namun enggan untuk diperpanjang.

 

Pada saat awak media melakukan konfirmasi terkait perizinan PT. Dogyang Asset Management di ruangan kerjanya dan ditemui oleh Renita selaku Legal perusahan dan Luki bagian Bisnis Support, sementara yang bertanggungjawab penuh atas perizinan secara keseluruhan yakni Direktur Utama PT.Dogyang Aset Managemen Mr. EUNWOO REW menghindar dari konfirmasi awak media Padahal ada didalam ruangannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Renita selaku Legal PT. Dogyang Asset Managemen Sama Sekali Tidak Dapat Menunjukan dan membuktikan dokumen dokument perizinan Terkait.

 

Seharusnya kalau memang tidak ada permasalahan terkait perizinan PT Dongyang Asset Management Jakarta, Renita selaku bagian dari Legal perusahaan yang jobdesknya mengurusi perizinan dan permasalahan hukum seharusnya bisa yang menunjukan / memperlihatkan dokumen dokumen perizinan tersebut. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa PT DONGYANG ASSET MANAGEMENT Jakarta adalah Perusahaan yang bermasalah atas Perizinannya

Baca Juga :  Patroli Cipkon Guna Antisipasi Guankamtibmas Di Wilayah Ngimbang

 

Perusahaan yang disinyalir bergerak di bidang jasa penagihan piutang nasabah kredit pinjaman online yang berlokasi di Jakarta Selatan, Mereka beroperasi dalam industri jasa keuangan, khususnya dalam pengelolaan dan pembelian akun nasabah-nasabah yang kreditnya macet dan sekaligus penagihan utang nasabah, permasalahan tersebut di tepis oleh Renita (Legal) mengatakan

 

“Kalau penagihan kredit macet hanyalah sekedar sampingan saja,” tuturnya.

 

Sementara menurut sumber yang minta namanya tidak di sebutkan ” Perusahan tersebut memiliki beberapa jenis usaha namun ada beberapa izin usahanya yang tidak ada izinnya dan sudah mati atau belum diperpanjang antara lain:

1. Tidak memiliki Izin dari Oiritas Jasa Keuangan tentang Penunjang Jasa Keuangan

3. Tidak memiliki izin lembaga kerjasama Bipartit, sebagaimana diatur oleh Permenaker nomor 32 tahun 2008

4. Tidak memiliki izin Informasi Pengkreditan

4. Izin Peraturan Perusahaan yang sudah mati namun belum diperbaharui oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.

Baca Juga :  Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, PSI Jakarta Minta Kondisi Kerja Pasukan Oranye Ditingkatkan

5. Tidak memiliki Izin / tidak Update ISO 27001 tentang keamanan informasi Debitur

6. Tidak memiliki Izin Wajib Lapor Tenagakerja Perusahaan

Pungkasnya kepada awak media . Rabu 16 April 2025.

Atas permasalahan tersebut di harapkan kepada Dinas terkait seperti Dinas tenaga kerjaan dan Otiritas Jasa Keuangan untuk menindak dan Melakukan Audit dengan tegas perusahaan tersebut dan diberikan sangsi yang keras yakni menutup aktifitas perusahan tersebut.

 

Ditempat berbeda, ketum AWIBB disaat awak media menanyakan terkait beredar pemberitaan tersebut menyampaikan pendapatnya.

 

” Indonesia memang sangat terbuka bagi orang luar negri untuk melakukan investasi atau membuka perusahan di Indonesia, tapi itu semua harus di lengkapi perijinan-perijinan sesuai peranan dari operasional perusahaan tsb, ” Ujar Bang Dyka.

 

Lanjut menegaskan, sekarang jika memang ada perijinan-perijanan yang menjadi praduga teman-teman wartawan, silahkan tunjukkan kekami teman-teman media. Sementara itu, Silahkan segera instansi-instansi yang berkaitan melakukan audit dan memeriksa perijinan secara transparansi. ” Tutup bang Dyka

Berita Terkait

Fokus Pantau Sembako, Babinsa 04/Tigalingga Aktif Berinteraksi dengan Pemilik Kios
Remaja Masjid Garda Terdepan Menghempang Khilafah*
Polres TaPagi, Fokuskan Pengamanan Anak Sekolah nah Karo Gelar Pengaturan Lalin dan Titik Rawan Kemacetan di Kabanjahe
Bupati Karo di dampingiHa Wakil Bupati Karo diri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Nota Kesepakatan Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029
TNI-POLRI Beri Tali Asih kepada Anak Panti Asuhan di Labuhanbatu*
Kartini Masa Kini: Polwan Polres Pelabuhan Makassar Tanamkan Akhlak Lewat Ngaji di TPA
Polwan Polres Pelabuhan Makassar Bagi Cokelat di Hari Kartini, Pengendara Tertib Dapat Hadiah!
Sijago Merah Hanguskan 17 Rumah Warga di Jalan Abdul Kadir II Makassar

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 23:43 WIB

Fokus Pantau Sembako, Babinsa 04/Tigalingga Aktif Berinteraksi dengan Pemilik Kios

Selasa, 22 April 2025 - 23:33 WIB

Remaja Masjid Garda Terdepan Menghempang Khilafah*

Selasa, 22 April 2025 - 23:22 WIB

Polres TaPagi, Fokuskan Pengamanan Anak Sekolah nah Karo Gelar Pengaturan Lalin dan Titik Rawan Kemacetan di Kabanjahe

Selasa, 22 April 2025 - 22:52 WIB

Bupati Karo di dampingiHa Wakil Bupati Karo diri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Nota Kesepakatan Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029

Selasa, 22 April 2025 - 15:31 WIB

TNI-POLRI Beri Tali Asih kepada Anak Panti Asuhan di Labuhanbatu*

Senin, 21 April 2025 - 08:54 WIB

Kartini Masa Kini: Polwan Polres Pelabuhan Makassar Tanamkan Akhlak Lewat Ngaji di TPA

Senin, 21 April 2025 - 08:53 WIB

Polwan Polres Pelabuhan Makassar Bagi Cokelat di Hari Kartini, Pengendara Tertib Dapat Hadiah!

Minggu, 20 April 2025 - 03:31 WIB

Sijago Merah Hanguskan 17 Rumah Warga di Jalan Abdul Kadir II Makassar

Berita Terbaru

Nasional

Remaja Masjid Garda Terdepan Menghempang Khilafah*

Selasa, 22 Apr 2025 - 23:33 WIB