Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:01 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETUKTIMUR.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto. Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan jasa trading saham dan mata uang kripto. Mereka berupaya mendapatkan target nasabah dengan memasang iklan di Facebook.

Saat korban mengklik iklan tersebut, ujar Direktur, akan terhubung ke dalam akun WhatsApp mengaku sebagai Prof AS. Kemudian, para korban seolah-olah diajarkan cara mendapatkan keuntungan dalam treding saham dalam sebuah grup WhatsApp.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor whatsapp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS,” ujar Direktur, Rabu (19/3/25).

Baca Juga :  Babinsa Bantu Pembuatan Talud Penahan Longsor

Korban, ujarnya Direktur, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30% sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut. Kemudian, korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun pada tiga platform yang dapat diakses melalui web-based dan aplikasi Android.

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang berinvestasi pada platform pelaku lebih dari target atau milestone,” ungkap Direktur.

Ditambahkan Direktur, para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan nomine yang tertera pada platform tersebut.

“Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia,” jelas Direktur.

Brigjen Pol. Himawan menuturkan, korban mulai merasa ada kejanggalan usai adanya pemberitahuan dari pusat perdagangan JYPRX Global untuk aset digital layanan pelanggan mata uang kripto kawasan Asia Pasifik atau Indonesia untuk penghapusan akun. Lalu, jika ingin menarik dana yang telah diinvestasikan, para korban diminta melakukan transfer fee dan administrasi terlebih dahulu.

Baca Juga :  Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia, Novie Bule : Sebagai Bentuk Kepedulian Kami Anak Bangsa Menolak Pemilu Curang

Disampaikan Brigjen Pol. Himawan, sejauh ini korban yang berhasil didatakan mencapai 90 orang dengan nilai kerugian Rp105 miliar. Penyidik pun juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua DPO.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp1.532.583.568,” ungkap Brigjen Pol. Himawan.

Para tersangka pun dijerat pasal 45 ayat 1 junto pasal 28 ayat 1 undang-undang 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berita Terkait

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Blue Light, Warga Merasa Lebih Aman di Malam Hari
AKBP Rise Sandiyantanti Pimpin Apel Perdana: Ibadah Jadi Fondasi, Pelayanan Jadi Prioritas
Jejak Langkah Srikandi: AKBP Rise Sandiyantanti Disambut Meriah dengan Tari Paduppa
Wartawan Hadejabar Menjadi Korban Pengeroyokan Delapan Orang Preman, Saat Bertugas
Sekretaris LMP Bangka Mengatakan Penanganan Kasus Illegal Logging-Rebo Sungailiat-Bangka Terkesan Jalan di Tempat
Polres Pelabuhan Makassar Siaga Penuh Amankan Arus Balik di Dua Pelabuhan Utama
Ciptakan Lingkungan Aman di Malam Hari, Pemerintah Desa, Babinsa dan Masyarakat Gotong Royong Pemasangan Lampu Jalan
Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 09:30 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Blue Light, Warga Merasa Lebih Aman di Malam Hari

Jumat, 11 April 2025 - 09:28 WIB

AKBP Rise Sandiyantanti Pimpin Apel Perdana: Ibadah Jadi Fondasi, Pelayanan Jadi Prioritas

Kamis, 10 April 2025 - 09:32 WIB

Jejak Langkah Srikandi: AKBP Rise Sandiyantanti Disambut Meriah dengan Tari Paduppa

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Sekretaris LMP Bangka Mengatakan Penanganan Kasus Illegal Logging-Rebo Sungailiat-Bangka Terkesan Jalan di Tempat

Rabu, 9 April 2025 - 03:04 WIB

Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.

Selasa, 8 April 2025 - 06:59 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Siaga Penuh Amankan Arus Balik di Dua Pelabuhan Utama

Minggu, 6 April 2025 - 20:20 WIB

Ciptakan Lingkungan Aman di Malam Hari, Pemerintah Desa, Babinsa dan Masyarakat Gotong Royong Pemasangan Lampu Jalan

Sabtu, 5 April 2025 - 06:08 WIB

Lonjakan 100% Penumpang di Pelabuhan Makassar, Satlantas All Out Atur Lalin & Bantu Pemudik”

Berita Terbaru