Dana CSR Tidak Tersentuh Sama Masyarakat, Ketua Pemerhati Lingkungan Angkat Suara

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:59 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, DELI SERDANG – Fajar Rivana Sinaga, S.Kom., Ketua Yayasan Pemerhati Lingkungan Pembangunan Dan Das Indonesia menyampaikan bahwa semakin rendahnya tingkat kepedulian pelaku industri terhadap lingkungan dan masyarakat membuat kita semakin geram. padahal sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Selasa ( 20/8/2024).

Terkait kewajiban CSR perusahaan di Indonesia, dalam Pasal 74 UU PT menerangkan bahwa perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Jika kewajiban ini tidak dijalankan, perusahaan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Tim Siber Polda Sulsel Bekuk Pelaku Yang Menfasilitasi dan Endorse Judi Online di Sulsel

Besaran dana CSR adalah minimal 2% hingga 4% dari total keuntungan dalam setahun. Besarnya anggaran dana tersebut sesuai Peraturan UU PT dan PP No. 47 tahun 2012.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika hal ini benar benar terealisasi harusnya kita sebagai warga kabupaten deli serdang dapat menikmati dari CSR yang di salurkan. misalnya untuk Penghijauan, bersih sampah disungai, pembuatan tanki septik yang aman, air bersih untuk warga, dan mengurangi dampak negatif lingkungan yang di sebabkan oleh pelaku industri lainnya, contohnya pencemaran tanah, pencemaran air, dan polusi udara yang menjadi momok menakutkan bagi warga deli serdang.

Maka dari itu, saya meminta pertanggungjawaban kepada seluruh PELAKU INDUSTRI yang berada khususnya di kabupaten deli serdang agar benar benar serius untuk menangani isu lingkungan ini. Kami berharap baik yayasan lingkungan yang kami naungi ini dan masyarakat dapat di libatkan secara langsung untuk merealisasikan kampanye lingkungan tersebut.

Baca Juga :  Tim Evaluasi PJ. Kades Tetap Bekerja sesuai Pedoman regulasi Yang Ada, Ini Faktanya!!

“Fajar mengatakan dalam prihal ini saya tegaskan kepada para pelaku perusahaan industri jangan coba main main dengan lingkungan, jika alam sudah menghukum, tidak pernah bisa di negosisasi, maka dari itu saya tegaskan kembali, agar para pengusaha agar dapat melibatkan organ yayasan lingkungan dan masyarakat untuk merawat lingkungan dan alam yang berada di kabupaten deli serdang yang kita cintai ini,” Tutupnya.

 

(**)

Berita Terkait

Masyarakat Sampang Marah: Netralitas Polri dalam Pilkada Dipertanyakan, Aksi Mahasiswa Menggema !!
Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Gak Ada Urusan Saya Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Penyedia
Alasan sudah Damai, Polrestabes Medan Bebaskan Pelaku yang Hamili Anak Dibawah Umur
Paslon Bupati Nanda & Anton Sangat di Gemari Para Kalangan Muda Dari VISI MISI Menciptakan Lapangan Pekerjaan
Ratusan Warga Helvetia Desak Kapolda Lakukan Tes Rambut Kades Terindikasi Pakai Narkoba
Tidak Tersentuh Hukum Bandar Judi Dilokasi Warung Sianturi Simpang Empat Desa Simatupang Terus Beroperasi 
Polres Gorontalo Berhasil Tangkap Oknum Guru Yang Melakukan Mesum Kepada Siswi Ketua Osis Di Limboto Gorontalo
Tidak Terima Atas Pemberitaan Miring Mangkraknya Proyek Jembatan Penghubung di Desa Silang Muda Robert Angkat Bicara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Dialogis , Ingatkan Keselamatan Berlayar dan Dukung Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Insiden Runtuhnya Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Berikan Penjelasan Resmi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Pengawasan Lingkup Wasidik Polda Sulsel Mati Suri, Kasus Pengrusakan 3 Tahun Tak Bertepi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Netralitas Oknum RT/RW Yang Masih Aktif di Kelurahan Pannampu di Pertanyakan !!

Berita Terbaru