Siap Menangkan Prabowo Gibran, Relawan Presiden UKM Pimpinan H Bustan Pinrang Deklarasi di Kediaman Capres 02

DETIK TIMUR

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:37 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta– Relawan Presiden UKM yang dipimpin langsung H. Bustan Pinrang selaku Presiden Partai UKM mendeklarasikan dukungan untuk calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 dan bertekad memenangkan keduanya dalam Pemilu sekali putaran.

Bustan Pinrang mengatakan, pihaknya mendukung paslon nomor 02 karena mengusung visi, misi dan program kerja yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas

“Kami mendukung kepemimpinan nasional yang bisa membawa NKRI menjadi negeri adil dan makmur khususnya bagi insan usaha kecil dan menengah. Karena itu kami mendukung Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029,” kata Bustan di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (9/2/2024).

Bustan mengatakan, pihaknya telah menkonsolidasikan kekuatan untuk memilih Prabowo-Gibran dan mengawal jalannya pemungutan suara khususnya di sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, NTB, Maluku, Papua, dan lainnya.

“Kami menilai Prabowo-Gibran bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini. Karena itu kami siap mengawal kemenangan Prabowo-Gibran dalam pemilu sekali putaran,” tegasnya

Lipsus: Jalal

Berita Terkait

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara
Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025
Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Kasad : Kunci Jalani Kehidupan Adalah Banyak Bersyukur
Supaya Tidak Terjadi Aksi Protes KAKI Minta Pemerintah Libatkan Organisasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang
Bikin Malu Kapolri, Polisi Aipda Anwar Minta THR Kepihak Hotel Mega Pro Jl Proklamasi Menteng Jakarta Pusat
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi

Selasa, 15 April 2025 - 22:32 WIB

Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Hadirkan Rasa Aman Lewat Patroli Malam Humanis

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

Satres Narkoba Polres Bukumba Ringkus 2 Pria, 37 Saset Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan.

Senin, 14 April 2025 - 16:09 WIB

DPD PPA Kota Langsa Gelar Rakerda, Bahas Eksport Tripang ke Luar Negeri

Minggu, 13 April 2025 - 21:13 WIB

Lakukan Eksebisi di Open Tournament Domino Makassar 2025, Gubernur Kaltara Kalahkan Ketua Umum PB PORDI

Sabtu, 12 April 2025 - 23:31 WIB

Debt Collektor Semakin Menjadi Jadi di Kota Makassar, Dimana Aparat Penegak Hukum ??

Berita Terbaru