Ferry, Anggota DPRD: Siap Laporkan Balik Herman Sutanto(Aming) Terkait Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:56 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANGKA SELATAN, 10 Mei 2025 – Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Ferry, menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik Herman Sutanto alias Aming. Langkah ini diambil setelah Ferry dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataannya soal pungutan sebesar Rp6.000 per kilogram timah kepada penambang di Laut Suka Damai, Toboali.

Pernyataan Ferry sebelumnya menyebutkan bahwa masyarakat menyampaikan keresahan atas dugaan pungutan tidak resmi yang melibatkan beberapa CV. Informasi tersebut ia anggap sebagai bentuk aspirasi warga yang perlu disuarakan oleh wakil rakyat.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Bersama Dandim 0817 Gresik Terjunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa di Pulau Bawean

“Saya tidak menyebarkan berita bohong. Justru saya menyampaikan keluhan masyarakat. Jika terbukti informasi ini tidak benar, saya siap bertanggung jawab. Tapi kalau terbukti benar, saya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang melaporkan saya,” tegas Ferry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tanggapannya, Herman Sutanto menyebut bahwa iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan tujuh CV dalam rapat yang digelar di Pangkalpinang. Iuran bersifat sukarela dan digunakan untuk keperluan operasional dan sosial.

Baca Juga :  Peringatan Sumpah Pemuda ke 95, Kapolresta Pati Sebut Bersama Majukan Indonesia

Namun Ferry mempertanyakan transparansi iuran tersebut. “Kalau uang itu memang ada, untuk apa digunakan dan ke mana sekarang? Pemilik IUP yang saya hubungi menyatakan tidak pernah mengetahui adanya kesepakatan tersebut. Maka saya menduga kuat ini pungli,” ujarnya.

Ferry juga menyampaikan bahwa ia telah mengantongi data-data pendukung dan siap menghadapi proses hukum, baik sebagai pihak terlapor maupun pelapor.

Langkah hukum ini, menurut Ferry, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membela masyarakat yang merasa dirugikan.

(Tiem)

Berita Terkait

Menelusuri Dugaan Pungli di Tambang Laut Sukadamai: Wakil Rakyat Angkat Bicara
Tim SMANSA 85 Raih Juara 1 di Turnamen Domino Seri-1 Antar Angkatan Alumni SMANSA Makassar Zona 80an-90an
PWMOI Riau Konsolidasi : Membangun Sinergi Untuk Pembangunan Riau
Jelang Kick-Off, Panitia A5 CUP 2025 Gelar Technical Meeting Wajib untuk Seluruh Tim
SOP Baru, Senjata dalam Kendali: Polres Pelabuhan Makassar Gelar Sosialisasi SK Kapolri
Sinergi dan Evaluasi: AKBP Rise Sandiyantanti Ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Polda Sulsel
Sengketa Lahan Madrasah Pangkep: Pernyataan Kontroversial Kepala Kemenag Jadi Sorotan
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Penyuluhan Tertib Lalu Lintas, Soroti Parkir Sembarangan Truk Kontainer di Jalan Nusantara

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:41 WIB

Polres Tebingtinggi Siagakan Personel Antisipasi Tawuran di Perbatasan Wilayah

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:36 WIB

Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Polsek Tigapanah Gelar Razia Ops Pekat Toba 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:48 WIB

Dua Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan, Polres Tanah Karo Lakukan Pendalaman

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:38 WIB

Lalu Lintas di Jalur Wisata Berastagi Berjalan Lancar, PRekayasaolres Tanah Karo Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:10 WIB

Dua Pria Ditangkap di Tigapanah, Diduga Edarkan Narkotika 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:05 WIB

Kasat Reskrim: Mobil Boks di Antrian BBM Subsidi Patut Dicurigai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:00 WIB

Satsamapta Polres Tebingtinggi Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Melalui Patroli

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:56 WIB

Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Mewakili Bupati Pakpak Bharat, Menutup Acara MTQ Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat

Berita Terbaru