DETIKTIMUR.COM, DURI, BENGKALIS – Sebuah video Tik tok dan berita online yang beredar luas di masyarakat, yang menayangkan atau pun menerbitkan sebuah pemberitaan bahwa dirinya disebut -sebut sebagai pengendali BBM Ilegal di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dengan tegas hal itu dibantah langsung oleh Robin.
Kepada awak media, Robin menerangkan bahwa semenjak berita itu di tayangkan, namanya baiknya merasa dicemarkan. Senin (28/4/2025)
Dalam berita yang telah terbit, menampilkan sebuah Foto yang disebut itu saya, padahal foto itu bukan wajah saya dan yang tidak masuk akal lagi, dipemberitaan itu menyebutkan saya mempunyai gudang tempat penimbunan BBM subsidi ilegal di daerah Balai makam, padahal saya tidak memiliki gudang disana, silahkan aja cek langsung ke TKP, itu gudang siapa, Kata Robin
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Didalam pemberitaan yang telah terbit juga menyebutkan Saya mengakomodir seluruh peredaran BBM ilegal di kawasan Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, bahkan membekingi para pelaku penjual minyak eceran jenis jerigen, disini kembali saya tegaskan bahwa itu semua tidak benar, pungkasnya.
Apalagi mengatakan bahwa Saya menerima setoran keamanan bagi para pedagang minyak eceran, dengan besaran mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan kepada para pedagang minyak eceran, ini tentunya sebuah fitnah keji yang dituduhkan kepada saya, dan kalau memang benar saya melakukan nya, saya siap dipertemukan dengan narasumber, agar pemberitaan yang telah terbit menjadi terang benderang dan berimbang.
Kemudian Robin berharap kepada APH dan masyarakat luas agar lebih bijak dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya,
Kalau ada dilapangan yang menjual-jual nama saya, silahkan menghubungi saya langsung, dan bagi rekan rekan awak media, silahkan melakukan konfirmasi dengan saya, agar pemberitaan yang terbit lebih berimbang dan tidak tendensius, tutup Robin.
(Red/Tim)