BGN RI Tegaskan Program Makan Bergizi Tanpa Biaya Tambahan

DETIK TIMUR

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:21 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) RI menanggapi isu yang tengah viral, terkait dugaan pungutan biaya pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S. I. K.,M.M, Selasa (24/12/2024), melalui keterangan pers resmi BGN RI menegaskan jika program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.

“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses, terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” ungkap Kombes Pol Iwan.

Baca Juga :  GAMKI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Kombes Lalu Iwan menambahkan, program makan siang bergizi dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya,” tegas Kombes Lalu Iwan.

Baca Juga :  Kasus DWP: PPWI Tuntut Akuntabilitas dan Transparansi dalam Penegakan Hukum

Dijelaskan, program yang diprioritaskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto itu menjadi salah satu upaya strategis pemerintah, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. BGN juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan, jika ditemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini.

“Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” ucapnya.

BGN terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia, untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda, tanpa ada hambatan.

Berita Terkait

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara
Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025
Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Kasad : Kunci Jalani Kehidupan Adalah Banyak Bersyukur
Supaya Tidak Terjadi Aksi Protes KAKI Minta Pemerintah Libatkan Organisasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang
Bikin Malu Kapolri, Polisi Aipda Anwar Minta THR Kepihak Hotel Mega Pro Jl Proklamasi Menteng Jakarta Pusat
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 23:31 WIB

Debt Collektor Semakin Menjadi Jadi di Kota Makassar, Dimana Aparat Penegak Hukum ??

Sabtu, 12 April 2025 - 13:03 WIB

Tak Hanya Tugas, Polisi Juga Butuh Sehat! Polres Pelabuhan Makassar Gelar Senam Bersama

Sabtu, 12 April 2025 - 13:02 WIB

Berbagi Berkah, Menyulam Empati: Kapolres Pelabuhan Makassar Bersama Anak Yatim

Sabtu, 12 April 2025 - 08:43 WIB

Membangun Harmoni Pascaramadan: Halal Bihalal Forkopimcam Kadudampit Berlangsung Hangat

Jumat, 11 April 2025 - 21:34 WIB

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira

Jumat, 11 April 2025 - 09:28 WIB

AKBP Rise Sandiyantanti Pimpin Apel Perdana: Ibadah Jadi Fondasi, Pelayanan Jadi Prioritas

Kamis, 10 April 2025 - 09:32 WIB

Jejak Langkah Srikandi: AKBP Rise Sandiyantanti Disambut Meriah dengan Tari Paduppa

Kamis, 10 April 2025 - 09:30 WIB

Pedang Pora Menghantar Sang Pemimpin, AKBP Restu Wijayanto Menuju ke Tanah Kajang

Berita Terbaru