Kejam, PT MP Tidak Bayar Fee Pemilik Lahan Malah Kubur Puluhan Ribu Balok Kayu Dalam Tanah

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:05 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, KETAPANG KALBAR – Peristiwa yang sangat menjadi perhatian dengan adanya puluhan ribu batang balok kayu segala ukuran dan jenis yang di kumpulkan saat pembukaan lahan PT Maya wana persada MP, kini di kubur dalam tanah secara massal,di wilayah bagan Belian Desa Sekucing  Labai Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang Kalbar.

Menurut keterangan salah satu karyawan PT Kalimantan Inti Maju KIM saat di minta keterangan di sebuah kemp bagan belian pada 12 Agustus lalu,Ia menerangkan kami sebagai kontraktor yang mendapat perintah kerja dari PT MP ,yaitu melakukan kegiatan pelebaran jalan dan memperluas areal tanam terang salah satu karyawan  tersebut hanya sebagi pekerja.

“Saat di tanya tentang pelebaran jalan mengapa hanya membuat lobang besar pakai excavator untuk mengubur balok balok kayu!!…Karyawan yang enggan menyebutkan namanya tersebut  dari  PT KIM hanya jawab sambil ketawa…..seperti itulah pak perintah kerja PT MP pada kami PT KIM jawab karyawan singkat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga masyarakat bapak Supandy di kampung  Belinsak Desa Sekucing labai saat di  minta keterangan di lokasi yang sama  menyampaikan tentang lahannya di garap dan di tanam PT MP, namun sampai kini belum di bayar tali asih atau ganti rugi tanam tumbuh GRTT oleh pihak PT MP jelasnya. Pada Hari  Kamis 15 Agustus 2024 Wib.

Supandy minta agar pihak PT MP mengembalikan lahannya seperti semula,karena dengan cara di serobot baru di bayar tentu bukan cara perusahaan yang baik pada kami masyarakat adat simpang tegasnya.

Baca Juga :  Pemotor Vespa Dari Jawa Barat Berkelana Di Aceh Ujung Sumatra

Begitu juga dengan Temotius Tejo warga Sekucing Labai,melihat cara PT MP masuk di Desa kami,beda jauh dengan perusahaan yang terdahulu cetus Temotius.

Terang Temotius dulu setiap kami menyerahkan lahan,kami turun bersama melihat batas kiri kanan,depan belakang dalam menentukan batas lokasi masing masing.kalau PT MP ini main serobot seenak perut mereka  saja,buktinya lahan saya berisi karet dan pokok buah buahan ludes di gusur semua dan senak mereka setelah di cegat baru di akui kesalahannya ungkap Timotius Tejo.

Masih terang Timotius Tejo  kayu kayu yang di tumpuk ini ada yang sudah di pasang barcode, awalnya masyarakat akan mendapatkan fee empat ribu permeter kubik,namun sampai hari ini jangan kan membayar fee,malah kayu kayu ratusan ribu batang ini justru di kubur secara massal,untuk menghilangkan barang bukti fee dan perbuatan semena mena perusahan  pada masyarakat.ungkap Timotius Tejo.

Dalam keterangannya Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPN RI, sodara Pitrus Ajiu menilai,Apa yang di lakukan PT MP pada masyarakat simpang hulu yang berada di dalam konsesinya benar benar dalam tekanan,di temukan banyak kekecewaan masyarakat tentang lahan dan tanam tumbuh warga di garap tampa ganti rugi,setelah di ributkan baru di bayar.

Ini satu contoh yang sangat merugikan dan penindasan secara terang terangan oleh perusahaan terhadap  masyarakat kecil sekitar ungkapnya.

“Kalau terus menerus begini,bisa di pastikan masyarakat sekitar PT MP makin hari akan makin sengsara.gimana tidak,hutan tanah nya habis di kuasai perusahaan dan oknum oknum yang mengambil keuntungan di dalam nya, masyarakat tidak ada jaminan kesejahteraan,kebun di bangun namun bagi hasilnya belum jelas tuturnya

Baca Juga :  Brahrang Gang Rukam Menjadi Las Vegas "AJU" Bandar Judi Meraup Milyaran Rupiah, APH di Duga Menerima Upeti

Pitrus Ajiu menambah kan kalau masyarakat simpang hulu menolak keberadaan PT MP berada di tanah simpang itu wajar wajar saja,karena sistem yang di jalan kan di bawah mungkin tidak bersesuaian dengan perintah manajemen pusat.

Dalam hal ini ia minta semua dinas terkait bijak dan mengambil langkah cepat terutama para APH agar segera periksa dan audit semua kegiatan RKT dan produksi PT MP. jika di temukan pelanggaran mohon lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang nerlaku pinta Ajiu.

Demi membuat pemberitaan berimbang tim awak media  menghubungi Kades Sekucing Labai Via WhatsApp menanyakan tentang lahan warga yang di garap PT MP dan soal pembayaran fee kayu yang belum di bayar pada masyarakatnya

Namun pesan masuk di baca tidak di jawab oleh sang kades..

Melihat apa yang terjadi di dalam konsesi PT MP yang bergerak di hutan tanam industri HTI.

Tim awak media i menghubungi kepala Dias Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat via WhatsApp, Kadis DLHK menjawab”kami minta segera ke KPH yang akan mengeceknya jawab kadis dengan  singkat.

Sampai berita ini di tayangkan tim awak media coba menghubungi pihak PT namaun  belum terhubung dengan para  petinggi PT Maya Wana Persada MP.

 

Sumber Berita :Roesliyani

 

Berita Terkait

Cahaya Villa: Pengalaman Staycation Mewah dengan Fasilitas Lengkap di Garut
KJJT sammpang Menunjukkan Kepedeulian Dengan Membagikan 300 Paket Sembako
Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”
Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V
Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng
KAKI Apresiasi AKBP Restu Wijayanto Kapolres Pelabuhan Makassar Sejatinya POLRI Presisi
Tumpang-Tindih Wewenang? Ini Alasan Kejaksaan Sebaiknya Tetap Jadi Penuntut!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Sekretaris LMP Bangka Mengatakan Penanganan Kasus Illegal Logging-Rebo Sungailiat-Bangka Terkesan Jalan di Tempat

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:21 WIB

Kapolres Wajo diminta Bertindak Segera Mafia BBM Bersubsidi di Wajo Berulah Lagi, Ancam Wartawan dengan Parang! 

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:09 WIB

Dugaan Penyulingan Tiner Ilegal di Mojokerto: Aparat Diminta Bertindak Tegas

Senin, 17 Maret 2025 - 19:06 WIB

BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:04 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:22 WIB

Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:14 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Amankan Alat Pemanen Padi Ilegal Ke Surabaya

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:06 WIB

Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam

Berita Terbaru

MAKASSAR

Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Makassar

Rabu, 9 Apr 2025 - 20:39 WIB

PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pangkep

Rabu, 9 Apr 2025 - 08:26 WIB