Ripple Lepaskan 500 Juta XRP di Tengah Proses Hukum dengan SEC

DETIK TIMUR

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 06:13 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan 500 juta XRP Ripple, senilai sekitar $297,74 juta, menyebabkan harga XRP turun 8%. Penurunan ini memicu spekulasi tentang kemungkinan penyelesaian dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan SEC. Setelah pembukaan tersebut, harga XRP Ripple jatuh di bawah level dukungan psikologis $0,6, sesuai prediksi beberapa analis.

Tuntutan dan Tawaran Penyelesaian

SEC menuntut denda sebesar $1 miliar dari Ripple atas dugaan pelanggaran. Namun, Ripple hanya bersedia menerima denda maksimal $10 juta. Bill Morgan, pengacara yang mendukung XRP Ripple, menggambarkan potensi penyelesaian ini sebagai “tidak mungkin.” Namun, jika terjadi, penyelesaian tersebut akan lebih bersifat kompromi daripada kemenangan yang signifikan. Morgan menekankan bahwa penyelesaian umumnya mengakhiri perselisihan dan menutup peluang banding dalam proses yang sedang berlangsung.

Marc Fagel, mantan pengacara SEC, menyatakan bahwa rumor pertemuan antara Ripple dan SEC adalah hoax. Menurutnya, penyelesaian antara kedua pihak tidak mungkin terjadi karena tidak ada pihak yang siap untuk menyelesaikan kasus ini. Fagel juga menambahkan bahwa hukuman besar yang diminta oleh SEC mungkin tidak akan dipenuhi, yang dapat memberikan kemudahan bagi Ripple.

Antisipasi Keputusan Akhir

Pembukaan kunci ini bertepatan dengan meningkatnya antisipasi seputar keputusan dalam fase pemulihan gugatan Ripple. Sebelumnya, keputusan diharapkan keluar pada 31 Juli, namun para pakar hukum kini memperkirakan putusan tersebut akan dikeluarkan pada Agustus, kemungkinan pada semester pertama.

Beberapa penasihat keuangan, termasuk Mickle, menganggap kasus SEC terhadap Ripple lemah, mengutip kemenangan hukum perusahaan tersebut sebelumnya. Namun, kedua belah pihak masih memiliki kemungkinan untuk mengajukan banding atas keputusan yang diambil sebelumnya, yang dapat mempersulit penyelesaian kasus ini.

Bill Morgan menguraikan potensi strategi hukum yang mungkin diambil Ripple. Dia menjelaskan bahwa perusahaan mungkin mengajukan banding berdasarkan perbedaan antara penjualan institusional dan penjualan kepada pelanggan Likuiditas Sesuai Permintaan (ODL), dengan mengutip sifat uji Howey yang spesifik berdasarkan fakta. Morgan juga menyoroti logika SEC di balik potensi banding tersebut, mencatat bahwa SEC mungkin berpendapat bahwa hakim telah melakukan kesalahan.

Baca Juga :  Industri 9 kuadriliun Hadir di ITB

Ketidakpastian di Pasar Kripto

Rumor penyelesaian XRP Ripple dan SEC telah membawa ketidakpastian di pasar kripto. Meski begitu, komunitas kripto terus memantau setiap perkembangan terkait kasus ini. Investor dan penggemar XRP Ripple berharap bahwa hasil akhirnya akan membawa kepastian dan kejelasan hukum, memungkinkan Ripple untuk melanjutkan inovasi dan ekspansi dalam ekosistem blockchain tanpa hambatan hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, memahami dinamika dan perkembangan dalam kasus hukum antara  dan SEC sangat penting bagi para investor yang memiliki atau mempertimbangkan untuk memiliki XRP Ripple. Seiring dengan berkembangnya situasi ini, para pemegang XRP Ripple harus tetap waspada dan siap untuk menyesuaikan strategi investasi mereka sesuai dengan hasil akhir dari kasus ini.

Berita Terkait

Cara Menghentikan Haid Berkepanjangan saat Pakai KB Implan
Tren Bisnis yang Membentuk Perekonomian Indonesia pada Tahun 2024
PT. Tahooe Pranata Indonesia: Solusi Konsultasi Bisnis Anda untuk Tingkatkan Profit dan Ekspansi Global!
Serasa di Barisan Terdepan! Primeskills dan AMG Bawa Kamu Nonton BTS Pakai VR di BSTARVERSE
Banding SEC Semakin Dekat: Akankah ETF XRP Bitwise Terwujud?
Rekor Penarikan Dana Harian Terbesar dari ETF Ethereum Fidelity Sejak Peluncuran, Apa Artinya?
BINUS UNIVERSITY dan Universitas Padjadjaran Buka Dua Program Studi S1 Gelar Ganda Bidang Perikanan dan Ilmu Kelautan Pertama di Indonesia
Kolaborasi Kadin Indonesia Trading House dan ASEI di Trade Expo Indonesia ke-39 untuk Mendukung Ekosistem Ekspor

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:50 WIB

JAPAI dan KAKI Diskusi Publik Sikapi Indikasi Korupsi Dana Hibah Jatim Senilai Rp 355 Miliar APBD 2023

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:22 WIB

Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:24 WIB

Prasetya Direktur Media Kabarbangsa.com Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:13 WIB

Sinergitas TNI POLRI dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Rabu, 19 Februari 2025 - 03:30 WIB

Ketua KAKI Jatim: Sebaiknya Nurul Huda Anggota DPRD Jatim Minta Maaf Kepada Rakyat Atas Pernyataannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:18 WIB

Sengketa Tanah di Brebes Memanas, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:59 WIB

KAKI Apresiasi Kapolresta Sidoarjo Amankan Situasi dan Kondisi Hari Natal 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:26 WIB

“HAKORDIA” Aktivis Anti Korupsi Tuban Desak Jaksa Tingkatkan ke Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Biopori 2021

Berita Terbaru