Tim Siber Polda Sulsel Bekuk Pelaku Yang Menfasilitasi dan Endorse Judi Online di Sulsel

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 10:10 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, SULSEL – Tiga Pelaku judi online berhasil dibekuk patroli siber Ditreskrimsus Polda Sulsel. Ketiganya terdiri Seorang Pemain dan Dua Endorse Judi Online.  Hal itu disampaikan Dalam Press Release yang dipimpin Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel  AKBP Yerlin Tending Kate, S.Kom,MM. dan Kasubdit Siber Reskrimsus Polda Sulsel Kompol Bayu Wicaksono yang di gelar di Gedung  Subdit Siber Reskrimsus Polda Sulsel, Jumat (05/072024).

Kasubbid Penmas menjelaskan  pengungkapan ini Berdasakan laporan patroli siber tentang maraknya aksi atau kegiatan mempromosikan link perjudian online, hingga Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus polda Sulsel melakukan penyelidikan melalui patroli Cyber didunia maya dan berhasil mengungkap kasus ini.

Sementara itu Kompol Bayu Wicaksono menguraikan Pelaku pertama WA (25) yang diduga terlibat permainan  judi  atau  memfasilitasi perjudian, berada di Kab.Soppeng Sulsel, dalam aksinya, tersangka menyiapkan  dan  melakukan  penjualan chip, dan saat diringkus, ditemukan 1 Unit  komputer  dan  handphone  berisi sekitar  2 ribu  akun  Higgs  Domino  Island  dan  Transaksi  Penjualan  Chip.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut Bayu  Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus polda Sulsel juga mengamankan tersangka A (19) yang diduga sebagai pelaku yang mempromosikan konten yang bermuatan perjudian di akun media social Instagram dengan nama akun @mamalove_racing dengan link https://www.instagram.com/mamalove_racing dan ditelusuri akun Instagram tersebut berada di Jalan Tun Abdul Razak Kel, Paccinoang, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, Sulsel.

Baca Juga :  Lurah Wala walaiya Kecamatan Tallo Kota Makassar Diduga alergi terhadap warganya

Dalam keterangannya,  lanjut Bayu, tersangka A(19) mengakui telah mempromosiakn situs judi online   sejak bulan desember tahun 2023 sampai bulan April 2024 dengan terlebih dahulu melakukan percakapan dengan admin endorse situs judi online untuk menawarkan jasa promosi endorse situs judi online dan mendapatkan bayaran dari admin sebesar Rp. 150.000,- perpekan yang ditransferkan langsung ke aplikasi dana milik pelaku.

Selanjutnya pelaku juga bergabung di Grup Whatsapp Spammer Tulip189 sebagai grup tempat mengambil bahan upload story situs judi online serta tempat mengabsen link endorse situs judi online jika pelaku sudah mengupload story Instagram.

Selain tersangka A(19), ungkap Kompol Bayu, Tipidsiber Ditreskrimsus  Polda  Sulsel  juga menemukan  akun  media  social instagram  dengan  nama  akun @liaran_bugis  dengan  link https://www.instagram.com/liaran_bugis? Igsh=exlrzxf1ynh4owhl  yang juga  diduga sering  mempromosikan  konten  judi online  dan  ditelusuri berada Kel.  Bira, Tamalanrea, Kota  Makassar  kemudian diamankan   MF (25)  yang  diduga  sebagai pelaku  yang  mempromosikan  konten Yang  bermuatan  perjudian  tersebut.

Baca Juga :  Wow..!!! Mobil Pedagang Rokok Di Tahan "Polres" Minta Tebusan Puluhan Juta AKBP Budi Setiyono Blokir Wartawan

Pada  saat diamankan    MF (25) membenarkan  mempromosikan  konten  judi  online  dan mendapatkan  keuntungan  telah mempromosikan judi online sejak  pertengahan tahun  2021  sampai  bulan  juni  2024  Adapun  cara  pelaku mempromosikan  judi  online  dengan  terlebih  dahulu  melakukan percakapan  dengan  admin  endorse  situs judi  online  untuk  menawarkan  jasa promosi  endorse  situs  judi  online  dan menawarkan jasa promosi endorse situs judi online dan mendapatkan bayaran dari admin sebesar Rp. 750.000,- perbulan yang ditransferkan  langsung ke aplikasi dana dan Rekening milik Pelaku.

Terhadap perkara ini telah dilakukan proses penyidikan dan para  pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan Penahanan di Rutan Polda Sulsel. Mereka terancam Pasal Perjudian Online dan Memfasilitasi Perbuatan Judi dengan ancaman Penjara 10 Tahun.

“Kami himbau masyarakat untuk menjauhi Judi Online,  Kami juga  tegaskan bahwa Polda Sulsel bertekad memberantas Perjudian Online ini hingga keakar-akarnya, yang sudah merupakan keresahan dari seluruh masyarakat Indonesia, “tegas Kompol Bayu.

 

(**)

Berita Terkait

Cahaya Villa: Pengalaman Staycation Mewah dengan Fasilitas Lengkap di Garut
KJJT sammpang Menunjukkan Kepedeulian Dengan Membagikan 300 Paket Sembako
Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”
Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V
Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng
KAKI Apresiasi AKBP Restu Wijayanto Kapolres Pelabuhan Makassar Sejatinya POLRI Presisi
Tumpang-Tindih Wewenang? Ini Alasan Kejaksaan Sebaiknya Tetap Jadi Penuntut!

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:52 WIB

Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:50 WIB

Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:38 WIB

Kasad : Kunci Jalani Kehidupan Adalah Banyak Bersyukur

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:24 WIB

Supaya Tidak Terjadi Aksi Protes KAKI Minta Pemerintah Libatkan Organisasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:19 WIB

Bikin Malu Kapolri, Polisi Aipda Anwar Minta THR Kepihak Hotel Mega Pro Jl Proklamasi Menteng Jakarta Pusat

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:01 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:58 WIB

Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:38 WIB

Polri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Berita Terbaru