Lurah Wala walaiya Kecamatan Tallo Kota Makassar Diduga alergi terhadap warganya

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 06:50 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Seperti yang di ketahui bahwa setiap pejabat di pemerintahan,, mulai dari Walikota, Kepala dinas, Camat, maupun Lurah adalah pelayan bagi masyarakat,
Alangkah mirisnya apabila ada seorang Lurah yang seolah alergi terhadap warga yang ingin menemuinya untuk melakukan klarifikasi atas suatu perkara yang ada di wilayahnya,
HS (65) seorang warga kelurahan wala walaiya kecamatan tallo, keluhkan pelayanan Lurah Wala walaiya, pasalnya pada saat iya dan rekannya hendak menemui lurah untuk melakukan klarifikasi atas surat surat tahan milik keluarganya, yang tengah di kuasai oleh keluarganya secara sepihak,
(HS) sempat bertemu dengan lurah tersebut, dan sempat mempertanyakan terkait surat surat tanah tersebut, namun lurah tersebut menjawab bahwa surat tanah tersebut telah di balik nama atas nama salah satu keluarganya,
Ironisnya pada saat HS (65) mempertanyakan dan meminta bukti dokumen balik nama tersebut, lurah tersebut mengatakan bahwa,, “tidak usahmi kita cari itu surat pak,, karna sudami di balik nama atas nama keluargata, sendiri, ucap lurah sambil menunjukkan bukti selembar kertas yang bertuliskan tangan.
(HS) yang merasa ada kejanggalan dalam perkara tersebut kemudian terlebih lagi “statemen” Yang di keluarkan oleh oknum lurah tersebut sangat tidak wajar, menurutnya,
Sebagai seorang lurah seharusnya lebih paham aturan dan tata cara dalam melakukan proses balik nama suatu berkas terlebih lagi berkas tersebut adalah dokumen tanah warisan,  tambah (HS) saat di temui awak media 09/07/2024.
(HS) Menambahkan. Bahwa sikap lurah tersebut, menunjukkan seolah olah lurah tersebut menutup nutupi terkait balik nama dokumen tanah warisan tersebut, bagai mana tidak, setelah pertemuan saya yang pertama, oknum lurah tersebut tak lagi mau menemui saya, berulangkali saya mencoba menemui lurah tersebut untuk memperjelas perihal balik nama tersebut, namun iya tak pernah mau menemui saya,
Ketikan saya berkunjung ke kantor lurah,, dan bertanya keberadaan lurah semua staf menjawab bahwa ibu lurah sedang tidak berada di kantor, hal ini bukan terjadi sekali atau dua kali, namun telah berkali-kali, dan oknum lurah tersebut tidak pernah berada di kantor, menurut pengakuan staf nya, tambah (HA).
Sebagai warga, kami menduga bahwa oknum lurah tersebut alergi terhadap warga  warganya sendiri,
Oleh karenya kami selaku warga,, berharap kepada Camat Tallo, untuk melakukan tindakan, demi terwujudnya pelayanan yang mudah,, Flexible, dan transparan, sesuai amanah walikota makassar.Lurah Wala walaiya Kecamatan Tallo Kota Makassar Diduga alergi terhadap warganya
Seperti yang di ketahui bahwa setiap pejabat di pemerintahan,, mulai dari Walikota, Kepala dinas, Camat, maupun Lurah adalah pelayan bagi masyarakat,
Alangkah mirisnya apabila ada seorang Lurah yang seolah alergi terhadap warga yang ingin menemuinya untuk melakukan klarifikasi atas suatu perkara yang ada di wilayahnya,
HS (65) seorang warga kelurahan wala walaiya kecamatan tallo, keluhkan pelayanan Lurah Wala walaiya, pasalnya pada saat iya dan rekannya hendak menemui lurah untuk melakukan klarifikasi atas surat surat tahan milik keluarganya, yang tengah di kuasai oleh keluarganya secara sepihak,
(HS) sempat bertemu dengan lurah tersebut, dan sempat mempertanyakan terkait surat surat tanah tersebut, namun lurah tersebut menjawab bahwa surat tanah tersebut telah di balik nama atas nama salah satu keluarganya,
Ironisnya pada saat (HS) mempertanyakan dan meminta bukti dokumen balik nama tersebut, lurah tersebut mengatakan bahwa,, “tidak usahmi kita cari itu surat pak,, karna sudami di balik nama atas nama keluargata, sendiri, ucap lurah sambil menunjukkan bukti selembar kertas yang bertuliskan tangan.
(HS) yang merasa ada kejanggalan dalam perkara tersebut kemudian terlebih lagi “statemen” Yang di keluarkan oleh oknum lurah tersebut sangat tidak wajar, menurutnya,
Sebagai seorang lurah seharusnya lebih paham aturan dan tata cara dalam melakukan proses balik nama suatu berkas terlebih lagi berkas tersebut adalah dokumen tanah warisan,  tambah (HS) saat di temui awak media (11/07/2024.
(HS) Menambahkan. Bahwa sikap lurah tersebut, menunjukkan seolah olah lurah tersebut menutup nutupi terkait balik nama dokumen tanah warisan tersebut, bagai mana tidak, setelah pertemuan saya yang pertama, oknum lurah tersebut tak lagi mau menemui saya, berulangkali saya mencoba menemui lurah tersebut untuk memperjelas perihal balik nama tersebut, namun iya tak pernah mau menemui saya,
Ketikan saya berkunjung ke kantor lurah,, dan bertanya keberadaan lurah semua staf menjawab bahwa ibu lurah sedang tidak berada di kantor, hal ini bukan terjadi sekali atau dua kali, namun telah berkali-kali, dan oknum lurah tersebut tidak pernah berada di kantor, menurut pengakuan staf nya, tambah (HS).
Sebagai warga, kami menduga bahwa oknum lurah tersebut alergi terhadap warga  warganya sendiri,
Oleh karenya kami selaku warga,, berharap kepada Camat Tallo, untuk melakukan tindakan, demi terwujudnya pelayanan yang mudah,, Flexible, dan transparan, sesuai amanah walikota makassar.
(**)
Baca Juga :  Melalui Sarpras Camat Medan Johor Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pegawai Kebersihan

Berita Terkait

Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”
Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V
Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng
KAKI Apresiasi AKBP Restu Wijayanto Kapolres Pelabuhan Makassar Sejatinya POLRI Presisi
Tumpang-Tindih Wewenang? Ini Alasan Kejaksaan Sebaiknya Tetap Jadi Penuntut!
Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda
LSM Seroja Akan Masukkan Laporan Tambahan Dugaan Penggelembungan Harga

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 23:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Cata PK TNI AD Gel. I TA 2025 Tingkat Sub Panpus Kodam XIV/Hsn

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:38 WIB

Pengukuhan DPD LBH CCI Kabupaten Gowa Berlangsung Hangat dan Sakral

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:02 WIB

Kepsek SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi Anggaran Material Bekas Bangunan Sekolah

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:46 WIB

Mencekam, Warga Panciro Kabupaten Gowa Diancam Ingin di Bunuh

Senin, 9 Desember 2024 - 07:35 WIB

Jalin Kerjasama, PT. Microtech Jaya Developers Tandatangani MoU dengan Koperasi Produsen Sumber Makmur

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:48 WIB

Pangdam XIV/Hsn Meninjau Pembangunan Rumdis Swakelola Bantuan Kasad

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:43 WIB

Peringati Kemerdekaan RI: LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera

Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:12 WIB

Peringati Hari Pramuka Ke-63, Pamen Ahli Bid. OMP Mewakili Pangdam XIV/Hsn Hadiri Apel Besar Gerakan Pramuka Tingkat Daerah

Berita Terbaru