Gencar Berantas Narkoba : Satresnarkoba Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Tigabinanga

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo -(Detiktimur)

Komitmen Polres Tanah Karo dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Tigabinanga. Seorang pria berinisial HS(33), warga Kecamatan Tigabinanga, diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo setelah kedapatan membawa paket narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis(08/5) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lingkar Perumahan Rakyat, tepat di depan sebuah gudang. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis shabu dengan berat total 0,37 gram netto.

Selain itu, turut disita dua buah plastik bening kosong, satu pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sekop dan uang tunai sebesar Rp. 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Silaturahmi ke Bupati Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara, Teguhkan Sinergi TNI-Pemda

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar akarnya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba,” ujar AKBP Eko Yulianto, Rabu(14/5) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Apel dan Latihan Pengendalian Massa, Jelang Peringatan May Day

Tersangka H.S. kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba lainnya yang terhubung dengan tersangka.

Polres Tanah Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan Karo yang bersih dari narkoba.

 

(Muhtar)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan
Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Pencurian HP, Satu Orang Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan
Salut..!! Dengan Gerak Cepat, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Pasien Di RSUD Salak Yang Membutuhkan Darah Golongan B+
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Melaksanakan Sosialisasi Premanisme Berkedok Ormas
Operasi Pekat, Polres Tebingtinggi Amankan Terduga Pelaku Pungli Tanpa Perlawanan
Polres Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra Hsb
Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra HsbPolres

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:15 WIB

Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58 WIB

Gencar Berantas Narkoba : Satresnarkoba Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Tigabinanga

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:18 WIB

Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Pencurian HP, Satu Orang Pelaku Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:12 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Melaksanakan Sosialisasi Premanisme Berkedok Ormas

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:57 WIB

Operasi Pekat, Polres Tebingtinggi Amankan Terduga Pelaku Pungli Tanpa Perlawanan

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:52 WIB

Polres Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra Hsb

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:49 WIB

Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra HsbPolres

Berita Terbaru