Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:12 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tebingtinggi -(Detiktimur) –

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan dua orang pria dewasa yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat dini hari (2/5/2025).

Kedua terduga pelaku yang diamankan yakni N alias Kojek (40), warga Jalan P. Irian Kelurahan Bandar Sono, dan RGN alias Daus (30), warga Jalan Selat Sunda Gang Melati Kelurahan Mandailing, Kota Tebingtinggi – Sumut.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Rabu (14/5/2025) menyatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku RGN di Jalan Selat Sunda. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya empat bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 3,69 gram, plastik klip kosong, kotak rokok, potongan kertas dan plastik, satu unit handphone, serta uang tunai.

Baca Juga :  Polemik Masyarakat Desa Tanjung Tiram dan PT. Galangan Maramo Maelo Berakhir Damai, Ketua DPD LIN Sultra Berharap Semua Warga Tertib dan Jangan Terprovokasi

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas di rumah terduga pelaku. Setelah dilakukan pengintaian dan penggerebekan, petugas menemukan kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang disimpan didalam kotak rokok”, ungkap Kasi Humas.

Baca Juga :  Polres Sergai Laksanakan Restorative Justice Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka. Kini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Muhtar)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan
Gencar Berantas Narkoba : Satresnarkoba Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Tigabinanga
Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Pencurian HP, Satu Orang Pelaku Diamankan
Salut..!! Dengan Gerak Cepat, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Pasien Di RSUD Salak Yang Membutuhkan Darah Golongan B+
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Melaksanakan Sosialisasi Premanisme Berkedok Ormas
Operasi Pekat, Polres Tebingtinggi Amankan Terduga Pelaku Pungli Tanpa Perlawanan
Polres Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra Hsb
Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra HsbPolres

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:15 WIB

Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58 WIB

Gencar Berantas Narkoba : Satresnarkoba Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Tigabinanga

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:18 WIB

Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Pencurian HP, Satu Orang Pelaku Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:12 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Melaksanakan Sosialisasi Premanisme Berkedok Ormas

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:57 WIB

Operasi Pekat, Polres Tebingtinggi Amankan Terduga Pelaku Pungli Tanpa Perlawanan

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:52 WIB

Polres Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra Hsb

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:49 WIB

Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra HsbPolres

Berita Terbaru