Tebingtinggi (Detiktimur)
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tebingtinggi melalui Polsek Padanghilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) terhadap pengendara disekitar warung Mie Aceh Syedara yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Selasa siang (13/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya pungli yang meresahkan pengendara kendaraan roda dua, tiga, dan empat dilokasi tersebut.
Menindaklanjutinya, Kapolsek Padanghilir AKP Herli D. Damanik memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan bersama beberapa personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan dilokasi yang dimaksud.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (55) yang merupakan warga Jalan Soekarno Hatta. Terduga pelaku diamankan saat sedang menerima uang hasil pungli dari pengendara yang parkir disekitar warung makan tersebut.
“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan, dengan barang bukti uang hasil pungli. Dan saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pungli terhadap pengendara dilokasi tersebut”, ungkap Kapolsek Padanghilir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya dalam Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai bentuk premanisme, perjudian, miras, dan penyakit masyarakat lainnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Padanghilir guna penyelidikan. Terhadap terduga pelaku diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuataannya lagi.
(Muhtar)