ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Buron Kasus Penganiayaan di Medan, Citra Kepolisian Dipertanyakan*  

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:37 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan -(Detiktimur)-*

Kasus penganiayaan terhadap Doris Fenita br Marpaung  mengungkapkan kegagalan sistemik penegakan hukum dan  ketidakbecusan aparat.

Tiga tersangka, termasuk Arini Ruth Yuni br Siringoringo, ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan,  masih berkeliaran bebas sebagai buronan (DPO) meski telah ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan (Pasal 170 Jo 351 KUHP) di Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakmampuan polisi menangkap para tersangka,  termasuk insiden pelarian mereka dari Bandara Kualanamu merupakan  aib besar bagi institusi kepolisian.

Pernyataan kuasa hukum tersangka yang sempat viral dimedia online beberapa waktu lalu menuding status DPO mereka sebagai palsu,  semakin memperburuk situasi dan  mencoreng citra kepolisian.  Klaim  kriminalisasi yang disebarluaskan di media sosial pun  tak lebih dari upaya pengalihan isu publik .

Kuasa hukum korban, Henry Pakpahan, S.H., mengecam  ketidakpatuhan Arini sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan terhadap hukum.

Ia menyoroti  pernyataan kuasa hukum tersangka dari kantor DRS & Partners yang menyebut status DPO mereka sebagai palsu yang sempat viral dimedia online beberapa waktu lalu adalah sebuah pernyataan yang dinilai telah mencemarkan nama baik Polrestabes Medan dan menimbulkan keraguan publik terhadap kinerja kepolisian .

Baca Juga :  Tegakkan Keadilan Energi, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo: Pastikan BBM Subsidi Jatuh ke Tangan yang Tepat Lewat Ops DIAN Tanah Karo – Dalam upaya menjaga keadilan energi dan memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo melaksanakan Operasi DIAN secara intensif di wilayah hukumnya. Operasi ini bertujuan mengawasi dan menindak penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat serta negara. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus diawasi secara ketat agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. "Kita tegakkan keadilan energi. Melalui Operasi DIAN, kami melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Ini bentuk komitmen kami agar subsidi tidak disalahgunakan dan benar-benar jatuh ke tangan yang tepat," tegas AKP Rasmaju Tarigan, S.H. Operasi DIAN ini tidak hanya menargetkan pelaku penimbunan dan penyelewengan, tetapi juga menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, pemilik SPBU, hingga sopir angkutan umum, agar turut mendukung program pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran subsidi energi. Lebih lanjut, AKP Rasmaju Tarigan menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Ini bukan semata soal hukum, tapi soal keadilan bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya. Dengan digelarnya Operasi DIAN secara berkelanjutan, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Tanah Karo dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan merata sesuai dengan tujuan awal program subsidi pemerintah.

Henry Pakpahan, S.H.,  dengan tegas mengecam  ketidakpatuhan Arini dan menuntut Kepala KPP Pratama Cilandak untuk bertanggung jawab,  segera memerintahkan  anggotanya menyerahkan diri dan menyelesaikan masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kalau memang tidak bersalah kenapa harus lari, tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum , didampingi oleh kuasa hukum untuk segera menyelesaikan perbuatannya segera serahkan diri ke polisi ” tegas nya .

Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI), Hardep, turut menyesalkan  perilaku para tersangka yang hingga kini masih buron.

Pernyataan-pernyataan di media sosial yang mengklaim mereka sebagai korban kriminalisasi dinilai kontradiktif dengan  penolakan mereka untuk menyerahkan diri , dan isu isu yang dilontarkan dimedia sosial seakan akan merasa terzolimi .

Baca Juga :  Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025

” Buktikan kepada masyarakat kalau mereka memang tidak bersalah, jika tidak bersalah kenapa melarikan diri dan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan APH ( Aparat penegak hukum) .

Insiden pelarian ketiga DPO dari Bandara Kualanamu setelah sempat diamankan polisi juga menjadi sorotan tajam.  Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai koordinasi antar instansi kepolisian dan  menimbulkan  ketidakpercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., didesak untuk segera memerintahkan penangkapan kepada ketiga DPO tersebut guna mengembalikan kepercayaan publik dan memperbaiki citra kepolisian.

Kasus ini menjadi  pengingat penting  tentang perlunya penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta koordinasi yang efektif antar lembaga untuk mencegah  kejadian serupa terulang kembali .

(Muhtar)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan
Gencar Berantas Narkoba : Satresnarkoba Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Tigabinanga
Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Pencurian HP, Satu Orang Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan
Salut..!! Dengan Gerak Cepat, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Pasien Di RSUD Salak Yang Membutuhkan Darah Golongan B+
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Melaksanakan Sosialisasi Premanisme Berkedok Ormas
Operasi Pekat, Polres Tebingtinggi Amankan Terduga Pelaku Pungli Tanpa Perlawanan
Polres Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra Hsb

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:15 WIB

Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58 WIB

Gencar Berantas Narkoba : Satresnarkoba Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Tigabinanga

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:18 WIB

Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Pencurian HP, Satu Orang Pelaku Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:12 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Melaksanakan Sosialisasi Premanisme Berkedok Ormas

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:57 WIB

Operasi Pekat, Polres Tebingtinggi Amankan Terduga Pelaku Pungli Tanpa Perlawanan

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:52 WIB

Polres Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra Hsb

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:49 WIB

Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra HsbPolres

Berita Terbaru