Petani Tanam Ganja di Ladang, Polres Tanah Karo Amankan Barang Bukti 2 Batang Pohon Ganja

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 10:28 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo (Detiktimur)

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial YZ(31), warga Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, atas dugaan keterlibatan dalam kepemilikan dan penanaman narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan pada Selasa(22/04/2025) sekira pukul 11.30 WIB di sebuah perladangan yang dikenal dengan nama ladang Lato lato di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggerebekan, petugas menemukan dua batang tanaman yang masih tertanam di tanah, yang diduga narkotika golongan I jenis ganja lengkap dengan akar, batang, daun dan biji dengan tinggi sekitar 90 hingga 200 cm. Setelah ditimbang, berat total ganja tersebut mencapai netto 890 gram. Selain itu, turut diamankan satu potong bambu dan seutas tali plastik warna putih yang diduga digunakan dalam proses penanaman.

Baca Juga :  Pembina Panti Asuhan Al-Marhamah : Terimakasih Bapak Kaajendam I/BB Telah Peduli Kepada Anak-Anak Asuh.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan langsung ditindak lanjuti oleh tim Satresnarkoba. Setelah penggeledahan, barang bukti ditemukan di lokasi ladang yang ditempati tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, Minggu(11/5) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  *Babinsa Koramil 11/KP Hadiri Kegiatan Panen Jagung 1 Juta Hektar*

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan jaringan peredaran guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Muhtar)

Berita Terkait

Ketum AWIBB: Pemegang Lisensi LSPPI Sudah Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku
Ketua Muhammadiyah Simalungun Apresiasi Operasi Anti Premanisme Polri
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Simalungun menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan pemberantasan premanisme
Polres Tanah Karo Patroli Stasionwr Cegah Gangguan Kamtibmas Dalam Ops Pekat Toba 2025 
*Babinsa Koramil 11/KP Hadiri Kegiatan Panen Jagung 1 Juta Hektar*
Tegakkan Keadilan Energi, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo: Pastikan BBM Subsidi Jatuh ke Tangan yang Tepat Lewat Ops DIAN Tanah Karo – Dalam upaya menjaga keadilan energi dan memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo melaksanakan Operasi DIAN secara intensif di wilayah hukumnya. Operasi ini bertujuan mengawasi dan menindak penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat serta negara. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus diawasi secara ketat agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. “Kita tegakkan keadilan energi. Melalui Operasi DIAN, kami melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Ini bentuk komitmen kami agar subsidi tidak disalahgunakan dan benar-benar jatuh ke tangan yang tepat,” tegas AKP Rasmaju Tarigan, S.H. Operasi DIAN ini tidak hanya menargetkan pelaku penimbunan dan penyelewengan, tetapi juga menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, pemilik SPBU, hingga sopir angkutan umum, agar turut mendukung program pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran subsidi energi. Lebih lanjut, AKP Rasmaju Tarigan menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Ini bukan semata soal hukum, tapi soal keadilan bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Dengan digelarnya Operasi DIAN secara berkelanjutan, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Tanah Karo dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan merata sesuai dengan tujuan awal program subsidi pemerintah.
Baputi Pakpak Bharat Diwakili Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, Tepung Tawari dan Berangkatkan Calhaj Dari Pakpak Bharat
Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 22:15 WIB

Ketum AWIBB: Pemegang Lisensi LSPPI Sudah Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

Senin, 12 Mei 2025 - 21:34 WIB

Ketua Muhammadiyah Simalungun Apresiasi Operasi Anti Premanisme Polri

Senin, 12 Mei 2025 - 21:28 WIB

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Simalungun menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan pemberantasan premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 12:45 WIB

*Babinsa Koramil 11/KP Hadiri Kegiatan Panen Jagung 1 Juta Hektar*

Senin, 12 Mei 2025 - 11:55 WIB

Tegakkan Keadilan Energi, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo: Pastikan BBM Subsidi Jatuh ke Tangan yang Tepat Lewat Ops DIAN Tanah Karo – Dalam upaya menjaga keadilan energi dan memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo melaksanakan Operasi DIAN secara intensif di wilayah hukumnya. Operasi ini bertujuan mengawasi dan menindak penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat serta negara. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus diawasi secara ketat agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. “Kita tegakkan keadilan energi. Melalui Operasi DIAN, kami melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Ini bentuk komitmen kami agar subsidi tidak disalahgunakan dan benar-benar jatuh ke tangan yang tepat,” tegas AKP Rasmaju Tarigan, S.H. Operasi DIAN ini tidak hanya menargetkan pelaku penimbunan dan penyelewengan, tetapi juga menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, pemilik SPBU, hingga sopir angkutan umum, agar turut mendukung program pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran subsidi energi. Lebih lanjut, AKP Rasmaju Tarigan menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Ini bukan semata soal hukum, tapi soal keadilan bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Dengan digelarnya Operasi DIAN secara berkelanjutan, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Tanah Karo dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan merata sesuai dengan tujuan awal program subsidi pemerintah.

Senin, 12 Mei 2025 - 10:28 WIB

Petani Tanam Ganja di Ladang, Polres Tanah Karo Amankan Barang Bukti 2 Batang Pohon Ganja

Senin, 12 Mei 2025 - 10:22 WIB

Baputi Pakpak Bharat Diwakili Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, Tepung Tawari dan Berangkatkan Calhaj Dari Pakpak Bharat

Senin, 12 Mei 2025 - 10:15 WIB

Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025

Berita Terbaru