“Hutan Lindung Dirusak, Oknum TNI Terlibat: Tambang Timah Ilegal di Lubuk Besar Masih Merajalela”

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:12 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANGKA TENGAH, 21 Juni 2025 – Perusakan kawasan hutan lindung di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, terus berlangsung secara terang-terangan meski telah dilakukan penertiban oleh tim gabungan KPHP Sungai Simbulan. Ironisnya, tambang timah ilegal di kawasan ini tetap beroperasi dengan dukungan alat berat, seolah hukum tak lagi punya wibawa.

Setidaknya tiga unit alat berat—dua excavator dan satu buldozer—masih beroperasi di area hutan lindung, melanggar ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran sistematis atau bahkan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menjaga hukum dan ketertiban.

TNI Tercoreng: Kopral Akui Kepemilikan Tambang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi makin memanas setelah seorang oknum anggota TNI, Kopral Viktor Sinaga, secara terbuka mengklaim bahwa tambang tersebut adalah miliknya.

> “Tidak ada kaitannya dengan Igus, itu tambang kami sendiri,” ujar Viktor, dalam pernyataan yang sempat viral.

Penyataan ini bertolak belakang dengan komitmen TNI menjaga kelestarian lingkungan sebagaimana tertuang dalam MoU antara Panglima TNI dan Kementerian LHK. Keterlibatan oknum seperti Viktor menjadi tamparan keras bagi institusi militer yang tengah berupaya menjaga citra netral dan bersih dari praktik ilegal,
Spanduk Larangan Hanya Formalitas, Tambang Tetap Jalan

Baca Juga :  Ustadz Abdurrahman Thaib, Ex Napiter Siap Kawal Pemilu 2024 dan Bela Palestina dari Stigma Negatif Terorisme

Penertiban yang dilakukan pada 17 Juni 2025 oleh KPHP Sungai Simbulan hanya menyisakan spanduk larangan sebagai simbol kosong. Tidak ada pengawasan lanjutan, tidak ada penindakan tegas, dan tidak ada pengamanan area. Alhasil, tambang ilegal kembali hidup dan kian menggila.

Kerusakan lingkungan terus meluas, keanekaragaman hayati terancam punah, dan sumber air bersih warga terancam tercemar. Lubuk Besar tidak hanya kehilangan hutannya—tapi juga masa depan ekologisnya.

Jaringan Tambang Ilegal dan Peran “Kopral Naga”

Selain Viktor Sinaga, nama Kopral Naga juga mencuat dalam jaringan tambang ilegal. Ia disebut sebagai aktor lapangan untuk tambang milik kolektor timah ilegal bernama Igus, serta diduga mengelola tambang rajuk di Kolong Koboy, Pangkalpinang—zona yang telah ditetapkan sebagai area nol tambang (zero tambang).

Jika benar, maka keterlibatan dua oknum TNI dalam praktik tambang ilegal bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi pengkhianatan terhadap institusi dan rakyat.

Baca Juga :  Perangi Preman dan Parkir Liar, Polres Pelabuhan Makassar Gandeng Perumda Parkir

Tindakan Nyata Bukan Sekadar Retorika

Kondisi ini menuntut langkah cepat dan konkret dari Gakkum DLHK Provinsi Bangka Belitung, KPHP Sungai Simbulan, dan Corps Polisi Militer (CPM). Tidak cukup hanya memasang larangan, tetapi perlu ada:
– Penegakan hukum tanpa pandang bulu
– Pemeriksaan dan proses hukum terhadap oknum aparat
– Penyitaan alat berat
– Restorasi lingkungan secara bertahap

Tanpa tindakan tegas, nota kesepahaman antara TNI dan KLHK hanya akan menjadi dokumen mati.

Masyarakat Resah, Alam Merintih

Warga sekitar Dusun Nadi kini dihadapkan pada ketakutan kehilangan tanah, air, dan kedamaian hidup. Konflik horizontal perlahan muncul, dan ketergantungan terhadap tambang ilegal menggerogoti struktur sosial masyarakat. Jika tak segera ditindak, kerusakan ini akan menjadi warisan kelam bagi generasi mendatang.

Penutup: Uji Nyali dan Integritas Penegak Hukum

Kasus tambang ilegal ini menjadi batu ujian bagi integritas pemerintah, militer, dan penegak hukum. Apakah hukum bisa ditegakkan, ataukah akan dikubur di bawah timbunan pasir timah?

Rakyat menunggu: Tegakkan hukum, bersihkan aparat, dan selamatkan hutan!

(*)

Berita Terkait

KRYD Polres Pelabuhan Makassar: Patroli Malam, Aspirasi Warga Jadi Prioritas
Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Lahan Sempit Tak Jadi Penghalang
Polisi Pastikan Ledakan di Kajang Bulukumba Disebabkan Bom Ikan Rakitan
Potret Kekompakan Forkopimda Kabupaten Bulukumba di Acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-79
Kuda Hias Iringi Langkah Purnabakti AKBP Andriayani, Polres Pelabuhan Makassar Tunjukkan Rasa Hormat
Upacara hingga Doorprize, Polres Pelabuhan Makassar Rayakan Bhayangkara ke-79 Penuh Keakraban
CV. Berkah Putra Pantura Dianggap Abaikan Keselamatan & Mutu, DPP RJN: Jangan Main-main dengan Uang Rakyat!
“Alur Nelayan Dicaplok Tambang Ilegal, Nelayan Sungailiat Melawan! 14 Ponton Diusir, Tudingan Ada Beking Aparat Mencuat”

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:24 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Karutan Evaluasi Kinerja Masing-masing Seksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:05 WIB

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online.

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:52 WIB

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:46 WIB

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:36 WIB

Polri Hadir untuk Negeri: Bhayangkara ke-79, Wujud Cinta dan Pengabdian untuk Masyarakat Simalungun

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:28 WIB

*Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Nasi Kotak untuk Para Tahanan*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:23 WIB

*30 Personil Naik Pangkat, Kapolres Pelabuhan Belawan: Jadikan Momen Ini Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:11 WIB

30 Personel Polres Tanah Karo Naik Pangkat, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru