Polres Simalungun Intensifkan Operasi Anti Premanisme, MUI Sampaikan Trimakasih

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Simalungun Intensifkan Operasi Anti Premanisme, MUI Sampaikan Trimakasih

 

SIMALUNGUN, (Detiktimur) – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus mengintensifkan upaya pemberantasan premanisme di wilayah hukumnya melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan yang mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi dari komitmen Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus melakukan langkah antisipasi terhadap tindakan premanisme di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Operasi yang digelar atas arahan langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. ini telah memberikan dampak positif bagi situasi keamanan di Kabupaten Simalungun. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun, Drs. Ki Darjat Purba, MM., mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolri atas inisiatif memberantas premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Menpora Dito menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi kehadiran tim B-Universe.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah menginisiasi operasi pemberantasan premanisme ini. Operasi ini sungguh-sungguh membuat situasi di Kabupaten Simalungun menjadi lebih kondusif,” kata Ki Darjat Purba.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Kabupaten Simalungun juga menyampaikan pesannya kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak premanisme. “Buang premanisme, itu bukan budaya masyarakat Simalungun khususnya, bahkan semua masyarakat se-Indonesia. Buang semua egois di dalam diri, utamakan kepentingan bersama, horas,” tegasnya.

Operasi anti premanisme yang dilaksanakan oleh Polres Simalungun merupakan bagian dari upaya Polri secara nasional untuk mengatasi aksi premanisme yang sering menjadi sumber keresahan di masyarakat. Tindakan premanisme seperti pemalakan, pemerasan, dan intimidasi telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Simalungun menerapkan strategi preventif dan represif dalam operasi ini. Langkah preventif dilakukan melalui patroli rutin di lokasi-lokasi yang rawan tindak premanisme, sementara tindakan represif dilakukan dengan menindak tegas para pelaku premanisme sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Ops Pekat Toba 2025 : Cegah Balap Liar dan Tauran, Ciptakan Situasi Aman di Kabanjahe 

AKP Verry Purba juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan premanisme dengan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di sekitar mereka. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan peran serta aktif dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas premanisme,” imbuhnya.

Sejak operasi ini digelar, Polres Simalungun mencatat adanya penurunan signifikan dalam kasus-kasus tindak premanisme. Hal ini menunjukkan efektivitas dari operasi yang dilaksanakan sekaligus membuktikan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat Simalungun berharap operasi anti premanisme ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif untuk mendukung berbagai aktivitas dan pembangunan di wilayah tersebut.

(Muhtar)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Melaksanakan Sosialisasi Premanisme Berkedok Ormas
Operasi Pekat, Polres Tebingtinggi Amankan Terduga Pelaku Pungli Tanpa Perlawanan
Polres Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra Hsb
Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra HsbPolres
Polres Tebingtinggi Patroli Dialogis di SPBU dan Objek Vital, Antisipasi Penimbunan BBM
Polres Simalungun Reaksi Cepat Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Remaja Simalungun, 14 Mei 2025 – Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun. Penangkapan tersebut dilakukan hanya dua hari setelah laporan diterima, menunjukkan kesigapan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 07.15 WIB, menerangkan kronologi penangkapan tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/137/V/2025/SU/SIMAL/SEK-DAGANG tertanggal 11 Mei 2025, polisi berhasil mengamankan tersangka “AS(39)” pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. “Tersangka telah diamankan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh “M”, yang merupakan ibu dari korban. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan yang dikeluarkan pada tanggal 11 Mei 2025,” jelas AKP Verry Purba. Kejadian bermula pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 20.45 WIB ketika korban inisial “WA(14)”, dan saksi “DN(15)” sedang membeli minuman dingin di simpang Dosin. Di lokasi tersebut, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian meminta untuk diantar ke rumahnya di Gang GPDI, Huta II Nagori Marihat Bandar. Setibanya di lokasi yang dituju, pelaku melakukan tindak kekerasan dengan memukul korban menggunakan tangan kanannya dan sebuah pelepah sawit sepanjang kurang lebih 2 meter. Pelaku kemudian merampas handphone merek Realme C65 milik korban beserta uang tunai sebesar Rp20.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp2.320.000. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada ibunya yang kemudian melaporkannya ke Polsek Perdagangan. Tim penyidik Polsek Perdagangan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap “AS” pada Selasa, 13 Mei 2025. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyerahkan handphone hasil curian kepada petugas. “Petugas kami langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu buah kotak handphone merek Realme C65 dan satu buah pelepah sawit kering sepanjang kurang lebih 120 cm yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk “DN” yang bersama korban saat kejadian, dan “DI(19)” yang juga beralamat di Huta III Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindak kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang menyasar anak-anak dan remaja di wilayah hukum kami,” tegas AKP Ibrahim. Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan respons cepat dan penanganan kasus yang efektif, Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil mengamankan pelaku kejahatan hanya dalam waktu dua hari setelah laporan diterima. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline 110 Call Center Polri agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat, sebagaimana yang telah dicontohkan dalam penanganan kasus ini.
Viral! Wartawan Minta Presiden, Kapolri, Dewan Pers Dengar Ini. Surat Terbuka Dengan Penuh Harap Buat Presiden, Kapolri, Dewan Pers. Surat Terbuka Untuk Bapak Prabowo, Kapolri, Dewan Pers Lapor Pak Presiden, Kapolri, Dewan Pers Wartawan Minta Keadilan
Wali Kota Tanjungbalai Bersama Forkopimda Melepas Keberangkatan 117 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungbalai*

Berita Terbaru

Nasional

Polres Simalungun Reaksi Cepat Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Remaja Simalungun, 14 Mei 2025 – Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun. Penangkapan tersebut dilakukan hanya dua hari setelah laporan diterima, menunjukkan kesigapan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 07.15 WIB, menerangkan kronologi penangkapan tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/137/V/2025/SU/SIMAL/SEK-DAGANG tertanggal 11 Mei 2025, polisi berhasil mengamankan tersangka “AS(39)” pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. “Tersangka telah diamankan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh “M”, yang merupakan ibu dari korban. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan yang dikeluarkan pada tanggal 11 Mei 2025,” jelas AKP Verry Purba. Kejadian bermula pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 20.45 WIB ketika korban inisial “WA(14)”, dan saksi “DN(15)” sedang membeli minuman dingin di simpang Dosin. Di lokasi tersebut, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian meminta untuk diantar ke rumahnya di Gang GPDI, Huta II Nagori Marihat Bandar. Setibanya di lokasi yang dituju, pelaku melakukan tindak kekerasan dengan memukul korban menggunakan tangan kanannya dan sebuah pelepah sawit sepanjang kurang lebih 2 meter. Pelaku kemudian merampas handphone merek Realme C65 milik korban beserta uang tunai sebesar Rp20.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp2.320.000. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada ibunya yang kemudian melaporkannya ke Polsek Perdagangan. Tim penyidik Polsek Perdagangan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap “AS” pada Selasa, 13 Mei 2025. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyerahkan handphone hasil curian kepada petugas. “Petugas kami langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu buah kotak handphone merek Realme C65 dan satu buah pelepah sawit kering sepanjang kurang lebih 120 cm yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk “DN” yang bersama korban saat kejadian, dan “DI(19)” yang juga beralamat di Huta III Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindak kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang menyasar anak-anak dan remaja di wilayah hukum kami,” tegas AKP Ibrahim. Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan respons cepat dan penanganan kasus yang efektif, Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil mengamankan pelaku kejahatan hanya dalam waktu dua hari setelah laporan diterima. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline 110 Call Center Polri agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat, sebagaimana yang telah dicontohkan dalam penanganan kasus ini.

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Melaksanakan Sosialisasi Premanisme Berkedok Ormas

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:57 WIB

Operasi Pekat, Polres Tebingtinggi Amankan Terduga Pelaku Pungli Tanpa Perlawanan

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:52 WIB

Polres Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra Hsb

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:49 WIB

Sergai Berduka Cita Atas Wafatnya Alm. Aipda Johan Syahputra HsbPolres

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:02 WIB

Polres Tebingtinggi Patroli Dialogis di SPBU dan Objek Vital, Antisipasi Penimbunan BBM

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:57 WIB

Viral! Wartawan Minta Presiden, Kapolri, Dewan Pers Dengar Ini. Surat Terbuka Dengan Penuh Harap Buat Presiden, Kapolri, Dewan Pers. Surat Terbuka Untuk Bapak Prabowo, Kapolri, Dewan Pers Lapor Pak Presiden, Kapolri, Dewan Pers Wartawan Minta Keadilan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51 WIB

Polres Simalungun Intensifkan Operasi Anti Premanisme, MUI Sampaikan Trimakasih

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:43 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bersama Forkopimda Melepas Keberangkatan 117 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungbalai*

Berita Terbaru