Satres Narkoba Polres Bukumba Ringkus 2 Pria, 37 Saset Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan.

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BULUKUMBA, – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengagalkan peredaran Narkotika jenis sabu diwilayah Kabupaten Bulukumba. 37 saset sabu siap edar berhasil diamankan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan dua pria lantaran terbukti memiliki atau sedang menguasai barang terlarang yakni Narkotika jenis Sabu tersebut.

Keduanya yakni MA Alias A (21) alamat lingkungan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. Dan HG Alias H (28) alamat BTN Sam-sam Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bulukumba pada Jum’at, 11 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, di Lingkungan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Selain mengamankan dua orang pelaku, tim opsnal juga berhasil menyita barang bukti sabu dari penguasaan keduanya yang telah dikemas kedalam plastik bening sebanyak 37 saset dan barang bukti tersebut siap diedarkan.

Baca Juga :  Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam

Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, SE mengungkapkan kronologis ditangkapnya ketiga terduga pelaku berawal adanya laporan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satnarkoba melakukan serangkaian penyeledikan sehingga diperoleh informasi bahwa keduanya saat ini sedang menguasai Narkotika jenis sabu.

“Setelah didapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan, barang bukti 37 saset juga berhasil amankan. “Ungkap Kasat Narkoba Senin 14 April 2025.

“Saat diinterogasi keduanya mengaku bahwa barang bukti 37 saset sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam lidik. “Ungkapnya lagi.

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari pengakuan keduanya Narkotika jenis sabu yang telah dibungkus plastik bening tersebut akan dijual atau diedarkan diwilayah Bulukumba melalui media sosial Instagram.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Tebar 1.500 Paket Sembako di Tasikmalaya

“Dari pengakuannya, kedua tersangka menjual sabu tersebut lewat media sosial dengan cara atau sistem tempel dilokasi yang yang telah ditentukan jika sudah terjadi kesepakatan.”Jelas Kasat.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adapun Barang bukti yang diamankan dari tangan keduanya yakni 37 saset Sabu, 2 skil atau alat timbangan,1 Pcs plastik klip kosong, 3 unit Handphone dan 2 unit Sepeda motor.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian, dari hasil pemerikasaan itu hasilnya fositif Sabu dengan berat bersih 5,3214 gram.” tutup Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri
DPD PPA Kota Langsa Gelar Rakerda, Bahas Eksport Tripang ke Luar Negeri
Lakukan Eksebisi di Open Tournament Domino Makassar 2025, Gubernur Kaltara Kalahkan Ketua Umum PB PORDI
Berbagi Berkah, Menyulam Empati: Kapolres Pelabuhan Makassar Bersama Anak Yatim
Membangun Harmoni Pascaramadan: Halal Bihalal Forkopimcam Kadudampit Berlangsung Hangat
Danrem 031/WB Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira
Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Blue Light, Warga Merasa Lebih Aman di Malam Hari
AKBP Rise Sandiyantanti Pimpin Apel Perdana: Ibadah Jadi Fondasi, Pelayanan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 22:38 WIB

Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri

Selasa, 15 April 2025 - 17:51 WIB

Organisasi Pers SIJI Laporkan Keberadaannya ke Kesbangpol Kota Langsa

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

Satres Narkoba Polres Bukumba Ringkus 2 Pria, 37 Saset Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan.

Minggu, 13 April 2025 - 21:13 WIB

Lakukan Eksebisi di Open Tournament Domino Makassar 2025, Gubernur Kaltara Kalahkan Ketua Umum PB PORDI

Sabtu, 12 April 2025 - 13:02 WIB

Berbagi Berkah, Menyulam Empati: Kapolres Pelabuhan Makassar Bersama Anak Yatim

Sabtu, 12 April 2025 - 08:43 WIB

Membangun Harmoni Pascaramadan: Halal Bihalal Forkopimcam Kadudampit Berlangsung Hangat

Jumat, 11 April 2025 - 21:34 WIB

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira

Jumat, 11 April 2025 - 09:30 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Blue Light, Warga Merasa Lebih Aman di Malam Hari

Berita Terbaru