Sekretaris LMP Bangka Mengatakan Penanganan Kasus Illegal Logging-Rebo Sungailiat-Bangka Terkesan Jalan di Tempat

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANGKA (09/04/2025) – Kasus Ilegal logging yang terjadi di Desa Rebo, Sungailiat-Bangka masih menjadi sebuah misteri, memberikan pertanyaan-pertanyaan besar di benak masyarakat Bangka.

Bagaimana tidak? Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Dirkrimsus Polda Babel dengan berbagai jejak rekam serta bukti yang konkrit untuk menyelesaikan kasus tersebut, namun terkesan hanya jalan ditempat.

Dari sebelum lebaran, sampai sekarang, belum ada penetapan tersangka. Tekhnis apa saja yang dilakukan oleh pihak APH Polda Babel. Tekhnis itu yang perlu diberitakan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat Bangka agar masyarakat tidak menduga-duga dan berprasangka tidak baik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui di salah satu Warung Kopi di Sungailiat, Sekretaris LMP Bangka yang ditemani rekannya pun mengaku heran dengan kasus ini.

“Saya dan rekan-rekan heran juga terkait kasus ini, jejak rekamnya begitu kuat, bukti-bukti seperti penahanan alat angkutan (Mobil Trailer-red) sudah disita dan diserahkan ke Polda Babel, kayunya juga 100 lebih batang sudah di Police Line, tapi penetapan tersangka masih belum ada,” kata Ryan.

Baca Juga :  Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 6,13 Triliun di Jawa Barat

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa kasus ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi APH dan Pemerintah, karena ini sangat berkaitan dengan ekosistem dan kerugian negara.

“Dari awal statement yang LMP keluarkan baik itu dari Ketua LMP maupun saya, kami jelas dan tegas bahwa akan memperhatikan kasus ini, dan kami selalu memberikan dukungan terhadap APH untuk menindaklanjuti sampai dengan tuntas, hanya saja sekarang kasus ini terkesan jalan di tempat,” lanjutnya.

Ia mengkhawatirkan bila kasus ini hanya berakhir dalam perjanjian damai, tanpa kejelasan dan transparasi hukum yang jelas dari pihak kepolisian, maka pada tahun-tahun berikutnya, ia yakin dan memastikan bahwa banyak pengusaha yang tidak ingin mengurus surat perizinan/legalitas ke dinas-dinas terkait.

“Miris sekali, bila kasus ini tidak jelas dalam penanganannya, saya kuatir bila para pengusaha kayu lainnya sudah malas mengurus perizinan usaha kayu ini pada tahun-tahun berikutnya. Tentu kerugian daerah dan negara pun terjadi. Seharusnya kebocoran-kebocoran seperti ini harus ditindaklanjuti dengan kepastian hukum yang tepat,” terangnya.

Baca Juga :  Sedulur Jokowi Batu Bara gelar senam gemoy dengan aneka hadiah doorprize

Ia mengatakan pada waktu sebelum lebaran Idul Fitri 2025 tepatnya Kamis, 13/03/2025, LMP Bangka sudah melakukan kunjungan konsolidasi ke kantor DLHK Provinsi Babel. Untuk hal itu, LMP Bangka tidak langsung menyurati Polda Babel terkait kasus ini, karena masih dianggap dalam status penyelidikan sesuai keterangan dari Tim DLHK Provinsi Babel. Namun, bila terus berlanjut dan tidak kunjung selesai LMP Bangka akan menyurati Polda Babel secara resmi.

“Kita masih bersifat menunggu dan memantau, karena ada batasan yang dapat kami lakukan dalam wadah Organisasi Kemasyarakatan ini, pengawalan tetap kita lanjutkan dengan melakukan pemberitaan secara bertahap serta melakukan upaya-upaya seperti tetap menghubungi pihak-pihak terkait. Kami berharap pihak Polda Babel dan DLHK Babellah yang akan bertransparansi untuk menerangkan bagaimana jalannya kasus ini, sehing CTga tidak membuat masyarakat merasa heran dan menjadi semakin percaya pada kinerja para penegak hukum,” tutup Ryan.

 

(Tiem)

Berita Terkait

Berbagi Berkah, Menyulam Empati: Kapolres Pelabuhan Makassar Bersama Anak Yatim
Membangun Harmoni Pascaramadan: Halal Bihalal Forkopimcam Kadudampit Berlangsung Hangat
Danrem 031/WB Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira
Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Blue Light, Warga Merasa Lebih Aman di Malam Hari
AKBP Rise Sandiyantanti Pimpin Apel Perdana: Ibadah Jadi Fondasi, Pelayanan Jadi Prioritas
Jejak Langkah Srikandi: AKBP Rise Sandiyantanti Disambut Meriah dengan Tari Paduppa
Wartawan Hadejabar Menjadi Korban Pengeroyokan Delapan Orang Preman, Saat Bertugas
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 23:31 WIB

Debt Collektor Semakin Menjadi Jadi di Kota Makassar, Dimana Aparat Penegak Hukum ??

Sabtu, 12 April 2025 - 13:03 WIB

Tak Hanya Tugas, Polisi Juga Butuh Sehat! Polres Pelabuhan Makassar Gelar Senam Bersama

Sabtu, 12 April 2025 - 13:02 WIB

Berbagi Berkah, Menyulam Empati: Kapolres Pelabuhan Makassar Bersama Anak Yatim

Sabtu, 12 April 2025 - 08:43 WIB

Membangun Harmoni Pascaramadan: Halal Bihalal Forkopimcam Kadudampit Berlangsung Hangat

Jumat, 11 April 2025 - 21:34 WIB

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira

Jumat, 11 April 2025 - 09:28 WIB

AKBP Rise Sandiyantanti Pimpin Apel Perdana: Ibadah Jadi Fondasi, Pelayanan Jadi Prioritas

Kamis, 10 April 2025 - 09:32 WIB

Jejak Langkah Srikandi: AKBP Rise Sandiyantanti Disambut Meriah dengan Tari Paduppa

Kamis, 10 April 2025 - 09:30 WIB

Pedang Pora Menghantar Sang Pemimpin, AKBP Restu Wijayanto Menuju ke Tanah Kajang

Berita Terbaru