Karmin, S.H., Minta Kejati Sultra Panggil Sekda Agar Dugaan Tipikor BBM Kantor Penghubung di Jakarta Terang Benderang

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 3 April 2025 - 14:08 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKTIMUR.COM, KENDARI, SULTRA – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPPK-Sultra) minta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (KEJATI-Sultra) agar lebih tegas dan mempercepat Laporan dugaan korupsi annggaran BBM dan Pelumas yang Diduga fiktif, Dirinya meminta pada penyidik Kejaksaan Tinggi agar memanggil pihak-pihak yang ikut serta menikmati uang negara dan segera tersangkakan para pihak terkait.

Karmin menilai kinerja Kejaksaan Tinggi lambat dan kurang tegas tangani kasus ini sehingga dirinya berharap Kejaksaan Tinggi segera panggil dan periksa pihak-pihak terkait dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi BBM dan Pulumas Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Ketua LPPK Sultra Karmin.SH resmi laporkan kasus dugaan Tipikor BBM Fiktif Kantor Penghubung Sulawesi Tenggara-Jakarta di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang diperkirakan kerugian negara mencapai 1 miliar lebih pada bulan lalu.

berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Nomor 36.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 tanggal 24 Mei 2024 ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran belanja BBM dan pelumas pada kantor penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta sebesar 1,8 miliar Rupiah yang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil rilis BPK sudah sangat jelas dan tentu menjadi tanggung jawab Kejaksaan Tinggi untuk melanjutkan proses ini dan segera panggil pihak penikmat uang negara yang selama ini ikut terlibat, dirinya menegaskan bahwa ditemukan belanja BBM sebesar Rp.560.000.000 juta untuk kendaraan milik pribadi pegawai badan penghubung Sulawesi Tenggara -Jakarta dan di Makassar.tegas Karmin.

Baca Juga :  Diduga Hina Seragam Sekolah di THM, Ketua DPD LIN Sultra Minta Kadis Pendikbud Sultra dan Kota Kendari Segera Buka Suara

kemudian tambah Karmin, Realisasi BBM dan volume sebesar 1,3 miliar tidak sesuai kondisi kenyataannya dan sampai hari ini setelah hasil audit ini berakhir pihak Kepala Kantor penghubung di Jakarta belum mengembalikan kerugian negara ke kas daerah sehingga kami minta Kejaksaan Tinggi harus tegas tanpa bandang bulu untuk memanggil Semua pihak-pihak yang ikut terlibat. Tandasnya.

Dirinya tegaskan pihak Kejati Sultra segera panggil Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara agar dimintai keterangan sebagai ketua tim TPPD guna terang benderangnya perkara ini, Sekda Sultra memiliki peran penting untuk mengetahui jalur anggaran ini dan tentu secara jentel Sekda Sultra pasti akan menyebut pihak-pihak terkait soal anggaran tersebut.Ungkap Karmin.tutupnya.

Editor: Red

Berita Terkait

Pasukan Merah Tamalaki Sultra (PMTS) Gelar Kegiatan Berbagi Takjil 
Bakti Sosial Ziber Nusantara: Membangun Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera
Ketua DPD LIN Sultra Kecam PT. MCM dan PT. TAS Aktivitas Muat Ore Nickel Pakai Jalan Umum.
Diduga Hina Seragam Sekolah di THM, Ketua DPD LIN Sultra Minta Kadis Pendikbud Sultra dan Kota Kendari Segera Buka Suara
Diduga Hina Seragam Sekolah di THM, Ketua DPD LIN Sultra Minta Kadis Pendikbud Sultra dan Kota Kendari Segera Buka Suara
Ketua LIN-SULTRA Angkat Bicara, 1×24 Jam Pimpinan Organisasi Inisial (IR)Harus Minta Maaf, Terkait Tudingan Kepada RB

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:22 WIB

Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) Gelar buka puasa bersama Guna Per Erat Siraturahmi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:00 WIB

Masyarakat Gampong Simpang Wie Keluhkan Penerima BLT Dana Desa Diduga Ada Ketidakadilan

Jumat, 28 Februari 2025 - 01:18 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:38 WIB

Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:48 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:22 WIB

Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:37 WIB

Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:41 WIB

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Berita Terbaru