Tangis Perdamaian di Polsek Wajo: Restorative Justice Selamatkan Ibu Hamil dari Jeruji Besi

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:59 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR, HUMDER — Sebuah kisah kemanusiaan menggugah hati publik ketika proses Restorative Justice (RJ) diterapkan dalam kasus pencopetan yang sempat viral di Makassar Mall.

Di Aula Polsek Wajo, Makassar, pelaku yang tengah hamil 7 bulan dan memiliki 8 anak menghadapi situasi sulit, terlebih suaminya juga tengah menjalani hukuman mendapat pengampunan dari korban setelah pertemuan yang penuh haru.

Ketika Hukum Bertemu Kemanusiaan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Restorative Justice bukan sekadar penyelesaian perkara di luar pengadilan, tetapi juga wujud keadilan yang lebih berperasaan. Dalam kasus ini, korban dengan penuh empati mencabut laporannya setelah mengetahui kondisi sulit yang dihadapi pelaku. Sementara itu, kepolisian berperan sebagai jembatan yang memungkinkan penyelesaian yang lebih manusiawi.

“Kita harus melihat kasus mana yang bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijak. Restorative Justice hadir untuk menghindari hukuman yang justru bisa memperburuk keadaan sosial seseorang,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil.

Baca Juga :  Berbicara Di Mesjid Hj. Sitti Maang, Kapolda Sulsel Ingatkan Warga, Hindari Politik Uang Pada Pilkada Nanti

Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum

Dalam sistem hukum modern, Polri bukan sekadar aparat penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Melalui pendekatan ini, pihak kepolisian ingin menunjukkan bahwa hukum bukan hanya soal sanksi, tetapi juga kesempatan kedua bagi mereka yang benar-benar ingin memperbaiki diri.

Keputusan korban yang memilih memaafkan bukan berarti melemahkan hukum, melainkan memperkuat nilai kemanusiaan dalam sistem peradilan. Keberanian untuk memaafkan menjadi bagian dari semangat solidaritas sosial yang tinggi, sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam masyarakat.

Dampak dan Harapan ke Depan

Baca Juga :  Pengamanan Ekstra di Depan Sekolah: Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Prioritaskan Keselamatan Siswa

Kasus ini menjadi inspirasi bahwa keadilan bisa hadir dengan lebih inklusif dan tidak selalu harus berujung pada hukuman yang memperparah kondisi sosial seseorang. Publik pun mengapresiasi keputusan korban, yang dianggap sebagai langkah bijak dalam membangun masyarakat yang lebih peduli dan berempati.

Ke depan, diharapkan pendekatan Restorative Justice semakin diperkuat dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bertanggung jawab dan memperbaiki diri, hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat pembalasan, tetapi juga sebagai jalan menuju perubahan yang lebih baik bagi individu dan masyarakat.

Sementara itu, bagi sang ibu pelaku, momen ini menjadi kesempatan untuk memulai kembali hidupnya dengan lebih baik, demi masa depan anak-anaknya./@²³

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Jejak Langkah Srikandi: AKBP Rise Sandiyantanti Disambut Meriah dengan Tari Paduppa
Pedang Pora Menghantar Sang Pemimpin, AKBP Restu Wijayanto Menuju ke Tanah Kajang
Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Makassar
Gubernur dan Tokoh-tokoh Sulsel di Kaltara Dukung Penuh Andi Amran Sulaiman Nakhodai KKSS
Polres Pelabuhan Makassar Siaga Penuh Amankan Arus Balik di Dua Pelabuhan Utama
Kapolres Pelabuhan Makassar Resmikan Kantor Polisi di Pulau, Warga: Kami Merasa Aman
Lonjakan 100% Penumpang di Pelabuhan Makassar, Satlantas All Out Atur Lalin & Bantu Pemudik”
Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pulau Barrang Lompo, Polisi Pasang Garis Pembatas

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:32 WIB

Jejak Langkah Srikandi: AKBP Rise Sandiyantanti Disambut Meriah dengan Tari Paduppa

Kamis, 10 April 2025 - 06:59 WIB

Wartawan Hadejabar Menjadi Korban Pengeroyokan Delapan Orang Preman, Saat Bertugas

Rabu, 9 April 2025 - 03:04 WIB

Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.

Selasa, 8 April 2025 - 06:59 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Siaga Penuh Amankan Arus Balik di Dua Pelabuhan Utama

Minggu, 6 April 2025 - 20:20 WIB

Ciptakan Lingkungan Aman di Malam Hari, Pemerintah Desa, Babinsa dan Masyarakat Gotong Royong Pemasangan Lampu Jalan

Sabtu, 5 April 2025 - 06:08 WIB

Lonjakan 100% Penumpang di Pelabuhan Makassar, Satlantas All Out Atur Lalin & Bantu Pemudik”

Jumat, 4 April 2025 - 15:07 WIB

Jelang dan Sesudah Lebaran, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Beri Imbauan Kamtibmas dan Bantu Pemudik

Senin, 31 Maret 2025 - 15:08 WIB

Selamat Idul Fitri 1446 H: Ucapan dari Direktur Media Kabar Bangsa dan Bupati Sampang

Berita Terbaru

MAKASSAR

Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Makassar

Rabu, 9 Apr 2025 - 20:39 WIB