Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:21 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, PEKANBARU – Keluarga Korban Pengeroyokan yang dilakukan diduga oleh 5 orang tetangga nya sendiri yang terjadi pada tanggal 19 Desember 2024, di Jalan Adi Sucipto, Gg. Manggis, sekira pukul 20.00 WIB dan Korban yang bernama Mahadanis melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1212/XII/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, menyatakan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK dan juga Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol. Bery Juana Putra, S.I.K.,M.H. khususnya terhadap Penyidik yang telah menangani/ memproses secara profesional dari laporan orang tua kami Ibu Mahadanis, Hal ini dikatakan oleh Desi Novita salah satu anak dari Ibu Mahadanis, kepada awak media. Rabu (5/3/2025)

Lebih lanjut Desi memuji kerja cepat dan efisien penyidik Polresta Pekanbaru dalam memproses penanganan kasus yang dialami oleh orang tuanya.

” Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada Kapolresta Pekanbaru dalam hal ini Penyidik yang melakukan penyidikan terhadap terduga para pelaku pengeroyokan yang telah menindaklanjuti laporan dari Orang tua Saya sehingga Penyidik dengan cepat melakukan pemanggilan yang kedua terhadap terduga pelaku pengeroyokan”, kata Desi

Baca Juga :  Benarkah, Kabid SMP Disdik Rohil Arogan dan Gagal Paham?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya mewakili keluarga besar, juga berharap agar para Terduga Pelaku Pengeroyokan orang tua kami agar segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap, karena terduga para pelaku pengeroyokan diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Lebih lanjut, Desi menekankan bahwa pemanggilan kedua terhadap para Terduga Pelaku Pengeroyokan ini merupakan bukti konkret dari kerja nyata pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang adil dan melayani laporan masyarakat,

” Komitmen Pihak Kepolisian dalam menegakkan hukum di Polresta Pekanbaru sangat terlihat hal ini menunjukkan profesionalisme dan kecepatan pihak Kepolisian dalam menangani kasus kriminal pengeroyokan yang dialami oleh orang tua Kami,” ujar Desi.

Baca Juga :  Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers

Desi juga sangat berharap para terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu singkat dapat segera ditetapkan menjadi tersangka, agar ibu kami dapat merasakan keadilan, karena kami meyakini bahwa pihak Polresta Pekanbaru akan menindak dengan tegas para terduga pelaku pengeroyokan.

Kami akan terus mengawal setiap langkah yang dilakukan oleh penyidik Polresta Pekanbaru yang menangani kasus orang tua kami, sampai dilakukannya penahanan terduga pelaku pengeroyokan oleh Pihak Polresta Pekanbaru, karena sampai saat ini terduga pelaku pengeroyokan Holidawati/Holidah Dalimunte Cs sering keliatan masih berkeliaran di lingkungan wilayah tempat tinggalnya, terang Desi

Saya juga berharap agar apa yang dialami oleh orang tua kami menjadi atensi bagi Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Riau, Utari Nelviandi, M.H., karena atas kejadian tersebut orang tua kami mengalami trauma yang mendalam, tutup Desi

(Rls*Red)

Berita Terkait

Dirlantas Polda Riau Dorong Pendataan Akurat Kendaraan ODOL untuk Penanganan Efektif
Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres
Suami Selingkuh Ketangkap Basah, Istri Sah Beranak 4 Mengamuk dan Lempar Benda ke Mobil
YTC “PT Alfa Scorpii Pekanbaru” Adakan Kompetisi ITGP – Rikep 2025 Jaring Teknisi Berbakat Untuk Nasional
Satgassus DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Melakukan Persiapan Menjelang Pelantikan DPD GRIB Jaya Provinsi Riau
Danrem 031/WB Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira
Klarifikasi Terkait Pemberitaan “Fitnah” oleh Media Muaramars.Com.
Dukung Kebijakan Pemko Soal Tarif Parkir, Kepala Kordinator Parkir PT Yabisa Bambang Winarno : Revisi Dulu Perdanya Sebelum Perwakonya Diterapkan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:24 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Karutan Evaluasi Kinerja Masing-masing Seksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:05 WIB

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online.

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:52 WIB

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:46 WIB

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:36 WIB

Polri Hadir untuk Negeri: Bhayangkara ke-79, Wujud Cinta dan Pengabdian untuk Masyarakat Simalungun

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:28 WIB

*Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Nasi Kotak untuk Para Tahanan*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:23 WIB

*30 Personil Naik Pangkat, Kapolres Pelabuhan Belawan: Jadikan Momen Ini Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:11 WIB

30 Personel Polres Tanah Karo Naik Pangkat, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru