Benarkah, Kabid SMP Disdik Rohil Arogan dan Gagal Paham?

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 18:59 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Benarkah adanya dugaan penyimpangan dan/atau penyalahgunaan Dana Bos akan pembayaran Tenaga Honorer Tenaga Pendidik yang diduga dibayarkan tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, sebagaimana informasi yang dioeroleh dilapangan.

Akan informasi tersebut diatas, awak media mencoba menjunpaii Azman Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid) SMP diruang Kerjanya. Yang berlokasikan Komplek Area Perkantoran Batu 6 (Enam) Bagansiapiapi Kab. Rohil. Senin (06/11/2023)

Untuk dimintai keterangan jumlah total Sekolah jenjang Pendidikan SMP Negeri dan Swasta di Kab Rohil serta mempertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Tenaga Pendidik (Guru) yang ada di Kabupaten Rokan HHili

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jumlah sekolah SMP se Kab Rohil 128 SMP Negeri dan Swasta, sementara untuk di kota Bagansiapiapi berjumlah 75 Negeri dan 53 Swasta. ” beber Azman Kabid SMP diruang Kerjana

Dirinya (Azman), saat dipertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Guru, Azman Kabid SMP mengakui adanya Tenaga Honorer dari Komite yang di SK kan oleh Komite dan dibiayai dari dana Bos.

Baca Juga :  Merapatkan Diri kepada Seluruh Simpul di Riau, Abdul Wahid Balon Gubernur Riau Bersama Ustad Somat Taja Ngopi Bareng Masyarakat dan Pers Indonesia di Riau

” Tenaga honorer yang ada saat ini adalah tenaga honorer dari Komite, sesuai kebutuhan Sekolah yang dibiayai dari Dana Bos. ” ucap Azman

Dan saat dipertanyakan apa dasar Tenaga Honorer Guru yang di SK kan oleh Komite Dan dibiayai dari Komite, kembali dirinya (Azman) mengatakan. ”

” Ada sesuai kemampuan sekolah dan Boleh, aturan yang mengatur. Memang di Komite itu menurut juknis Bos itu dibolehkan disesuaikan kebutuhan sekolah, dan di SK kan oleh Komite. ” beber Azman yang diduga Gagal Paham tak memahami akan Juknis Dana Bos

Diepnghujung saat Azman dimintai data dan keterangan akan jumlah Tenaga Guru baik PNS maupun Honorer, dan diminta izin untuk diambil gambarnya

Dengan nada sedikit arogan, Azman mengatakan. ” Silahkan Bapak tanyakan ke Kuswantoro Kasi Tendik, kalau masalah Sarana dan Prasarana baru kesaya. Dan kalau bapak mau ambil gambar saya silahkan, saya juga ngambil gambar bapak.” ucapnya sembari terlihat senyum sinis

Baca Juga :  Benarkah, Kabid SMP Disdik Rohil Arogan dan Gagal Paham?

Awak mediapun mempertanyakan kapasitasnya mengambil foto wartawan tanpa izin, dan menyampaikan wartawan mengambil foto untuk kepentingan Publik dan/atau Pemberitaan dan sebagai bukti telah dilakukan konfirmasi kepada dirinya selaku Kabid SMP dan Narasumber. Dan menyarankan dirinya untuk, menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia menggunakan hakjawabnya jika pemberitaan yang disajikan wartawan merugikan dirinya Dan atau gambarnya disalah gunakan media.

Merujuk dari Permendikbud 63 tahun 2023 Tentang Juknis Dana BOS, pasal 40 ayat (3) berbunyi :

Guru yang dapat diberikan Honor sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3) harus memenuhi persyaratan :
a. berstatus bukan aparatur sipil negara
b tercatat pada Dapodik
c memiliki nomor unik pendidik Dan kependidikan, dan
d belum mendapatkan tunjangan profesi guru. ……….. Bersambung (Rudi Apiapi/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Beredar Pemberitaan dan Link Tiktok “Hoax” Tentang Dirinya, Eks Kepala Disnakertrans Imron Rosyadi Akan Tempuh Jalur Hukum
Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Bapenda Pekanbaru
Mendikdasmen Abdul Muti Perkenalkan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Di SMPN 4 Pekanbaru
Bazar Expo TK Negeri Pembina 2 Pekanbaru Tahun 2024 Menghadirkan Olahan Masakan dan Budaya Nusantara
DPD GRIB Jaya Gelar Donor Darah Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat Kota Pekanbaru
Sudah Dilaporkan ke Polda Riau, Pihak Abdul Rachman Silalahi Minta Segera Tangkap Dewi Maya Cs. Ini Alasannya…
Tingkatkan Kreatifitas Anak, kepsek SDN 62 Taja P5 bertemakan ‘ Bandung Lautan Api’
KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 22:28 WIB

Sekjen Rumah PPAI Desak Polri Terapkan Hukuman Kebiri untuk Predator Anak

Rabu, 22 Januari 2025 - 00:53 WIB

Anggaran KKN Mahasiswa Universitas Atmajaya Jakarta di Desa. Tanjung Pasir, Kec. Teluknaga dipotong oknum

Senin, 13 Januari 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:52 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Terima Penghargaan dan PIN Emas Dari Menteri BUMN

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:03 WIB

Kasus DWP: PPWI Tuntut Akuntabilitas dan Transparansi dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:21 WIB

BGN RI Tegaskan Program Makan Bergizi Tanpa Biaya Tambahan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:22 WIB

KAKI Dukung Jaksa Agung Burhanuddin Rehabilitasi dan Restoratif Justice Pengguna Narkoba

Kamis, 14 November 2024 - 20:27 WIB

Ketua KAKI JATIM Desak KPK Segera Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pelabuhan Makassar Amankan Alat Pemanen Padi Ilegal Ke Surabaya

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:14 WIB