Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Pengedar Narkoba di Gunung Maligas, Dua Tersangka Diamankan

DETIK TIMUR

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 23:59 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025) pukul 11.20 WIB, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama tiga anggota lainnya.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas,” ungkap AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 12.00 WIB. Satu jam kemudian, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, Ali Bunda Sinaga (41), seorang wiraswasta yang tertangkap tangan di dalam rumahnya.

Baca Juga :  Telah ditemukan tumpukan Kayu Log di Desa Kuntu Darussalam Kec. Kampar Kiri

Dari penggeledahan terhadap Ali Bunda Sinaga, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah dompet abu-abu yang berisi narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rusdi yang berdomisili di Huta 1 Silau Bayu.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua, Rusdi (25), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta, di pinggir jalan di Huta 1 Nagori Silau Bayu. Dalam pemeriksaan, Rusdi mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa ia mengedarkan narkoba atas suruhan seseorang bernama Riko.

“Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah tiga bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,31 gram,” jelas AKP Verry Purba. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit HP Android merk Samsung, satu unit HP Android merk Vivo, dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Polres Simalungun Memburu Bandar Narkoba Berhasil Tangkap Lima Tersangka Pesta Sabu

Tim Sat Narkoba juga melakukan pengembangan ke kediaman Riko, namun yang bersangkutan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya,” tambah AKP Verry Purba.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun akan melakukan serangkaian tindak lanjut, termasuk melengkapi berkas perkara dan meneruskan kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun dengan memberikan informasi kepada petugas. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tutup AKP Verry Purba.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

Wartawan Hadejabar Menjadi Korban Pengeroyokan Delapan Orang Preman, Saat Bertugas
Sekretaris LMP Bangka Mengatakan Penanganan Kasus Illegal Logging-Rebo Sungailiat-Bangka Terkesan Jalan di Tempat
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Kapolres Wajo diminta Bertindak Segera Mafia BBM Bersubsidi di Wajo Berulah Lagi, Ancam Wartawan dengan Parang! 
Dugaan Penyulingan Tiner Ilegal di Mojokerto: Aparat Diminta Bertindak Tegas
BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung
Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar
Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:09 WIB

DPD PPA Kota Langsa Gelar Rakerda, Bahas Eksport Tripang ke Luar Negeri

Minggu, 13 April 2025 - 21:13 WIB

Lakukan Eksebisi di Open Tournament Domino Makassar 2025, Gubernur Kaltara Kalahkan Ketua Umum PB PORDI

Sabtu, 12 April 2025 - 23:31 WIB

Debt Collektor Semakin Menjadi Jadi di Kota Makassar, Dimana Aparat Penegak Hukum ??

Sabtu, 12 April 2025 - 13:03 WIB

Tak Hanya Tugas, Polisi Juga Butuh Sehat! Polres Pelabuhan Makassar Gelar Senam Bersama

Sabtu, 12 April 2025 - 08:43 WIB

Membangun Harmoni Pascaramadan: Halal Bihalal Forkopimcam Kadudampit Berlangsung Hangat

Jumat, 11 April 2025 - 21:34 WIB

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira

Jumat, 11 April 2025 - 09:30 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Blue Light, Warga Merasa Lebih Aman di Malam Hari

Jumat, 11 April 2025 - 09:28 WIB

AKBP Rise Sandiyantanti Pimpin Apel Perdana: Ibadah Jadi Fondasi, Pelayanan Jadi Prioritas

Berita Terbaru