DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

DETIK TIMUR

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:20 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dalam rangka percepatan pembangunan dan perekonomian ditengah-tengah masyarakat,Eloknya para pejabat publik selaku pengguna anggaran,Dapat memperhatikan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik,Serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999,Tentang penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari KKN,UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,Undang-undangNomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya kordinasi,Supervisi,Monitor,Penyidikan,Penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Baca Juga :  Kantor KPK Di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara

Dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang cara pelaksanaan dan peran serta masyarakat dan pemberian dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Undang-undang vundang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan inpres nomor 1 tahun 2010 tentang percepatan pembangunan nasional,Inpres nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi dan inpres nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sehubungan dengan anggaran Balai Desa Lubuk Pusaka yang menelan anggaran 236 juta lebih pada tahun 2023 yang diduga tidak jelas peruntukanya dan pembangunan 1 unit balai desa tersebut entah dimana rimbanya,Dari itu kami dari DPP LSM TOPAN RI meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) wilayah Aceh Utara agar melidik penyerapan anggaran yang pantastis itu,Agar terang benderang atas realisasi penyerapan anggaran 1 unit balai desa tersebut pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

Selain itu,Norman Sembiring selaku Kepala Pengembangan DPP LSM TOPAN RI sangat berharap kepada APH untuk dapat segera melidik atas dugaan tersebut,Karena sangat merugikan masyarakat Desa Lubuk Pusaka khususnya yang menelan anggaran senilai 237 jt apa bila pembangunan tersebut tidak ada pembangunanya.Jelasnya.( Zul js )

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel, Gempur Siap Aksi Jilid III Menuntut Pj Gubernur Evaluasi Pejabat Terindikasi Korupsi
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa
Kantor KPK Di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara
LSM GAKORPAN Pertanyakan Dana Siluman Rp31 Miliar di Lingkungan Pemkab Gayo Lues
Desa Tualang Kecamatan Runding, Jadi Sorotan Publik, Menuai Sejumlah Masalah Korupsi dan Pajak Desa
Lembaga KAMPUD Dukung Kejati Lampung Tingkatkan Status Laporan Dugaan KKN Proyek SIMRS RSUDAM

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 02:05 WIB

Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa ke Polisi Usai Tuding Wartawannya “Begal”

Jumat, 18 April 2025 - 20:54 WIB

Viralkan Wartawan Cyberkriminal.com PT ASWAR JAYA GROUP, Pemilik Akun Instagram Tanteee_ikkaaa di Laporkan ke Polisi 

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB