Dugaan Korupsi Di Asahan, SMP-SU Gelar Aksi Damai Meminta Kejatisu Tidak Tutup Mata

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:44 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MEDAN – Diduga tidak ada tindak lanjut dari Kejatisu tentang kasus yang menggemparkan Sumut, aktifis Pemuda dan Mahasiswa kembali gelar aksi kedua kalinya.

Aksi ini digelar sejumlah massa yang mengaku mengatas namakan Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu siang (14/08/2024)

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak tutup mata atas permasalahan yang ada di tubuh Kepala Biro Umum Kabag Setda Pemkab Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Azrai selaku Ketua SMP-SU mengatakan kepada awak media ini, Rabu (14/08/2024)

“Mempertanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut atas surat laporan yang kami serahkan pada tanggal (07/08/2024) tepat seminggu yang lalu” tanya Azrai dengan nada kecewa.

Aktivis Mahasiswa dan Pemuda tersebut berharap aparat penegak hukum (APH) tidak perlu harus berlarut larut dalam menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di Kepala Biro Umum Kabag Setda Pemkab Asahan.

Baca Juga :  Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Karena ini bukan aksi unjuk rasa yang pertama kalinya melainkan sudah kedua kalinya.

“Jangan sampai Aparat Penegak Hukum di Sumatera Utara lemah menanggapi hal ini, karena Provinsi Sumatra Utara saat ini tingkat korupsinya urutan kedua terkorup di Indonesia,” katanya.

“Dan juga jangan sampai rakyat Sumatera Utara merasa kecewa dan tidak percaya lagi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara” imbuhnya Azrai.

“Artinya Provinsi Sumatera Utara harus berbenah dari kualitas pejabat yang korupsi,” Pungkas Ahmad Azrai selaku Ketua Umum (SMP-SU).

Berdasarkan hasil investigasi SMP-SU dan berdasarkan hasil temuan LHP BPK Nomor: 75/LHP/XVIII.MDN/12/2023. Terdapat kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan pada Bagian Umum Sekda sebesar Rp160.629.532,39.

“Berdasarkan uraian tersebut, kami dari Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menilai dan dapat menyimpulkan adanya kelemahan dalam menjalankan roda pemerintahan” tambahnya.

Sehingga terjadi kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan pada Bagian Umum Sekda Pemkab Asahan sebesar Rp 160.629.532,39. Dugaan ini menimbulkan indikasi-indikasi ataupun kecurigaan.

Baca Juga :  Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

“Kami sangat menyayangkan apabila Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdiam diri melihat peristiwa ini, masa iya sih tidak tercium dugaan penyelewengan uang negara,” ungkapnya.

Maka Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda (SMP-SU) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kepala Biro Umum Setda Pemkab Asahan, Ia menyebutkan tidak ada yang kebal hukum di Republik ini.

“Dugaan ini menimbulkan indikasi-indikasi ataupun kecurigaan”, tegasnya azrai.

Adapun tuntutan Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU), sebagai berikut:

1. Meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Asahan.

2. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Asahan.

3. Meminta PJ Bupati Asahan agar memberikan sangsi kepada Kepala Biro Umum Setda Asahan.

Gelaran aksi ini berlangsung damai dan massa SMP-SU membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan pendapatnya.

 

(**)

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan
Kakanwil PAS Sumut Hadiri Pembukaan Virtual Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Ratusan UPT Pemasyarakatan
Karutan Medan: Kepramukaan Adalah Strategi Membangun Narapidana yang Siap Kembali ke Masyarakat
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Terus Tekankan Sinergi Aparat untuk Jaga Stabilitas Lapas-Rutan
Diduga Pesanan Oknum! Polsek Medan Tuntungan Tidak Terapkan Pasal UU Pers Dalam Kasus Penganiyaan Wartawan
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:24 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Karutan Evaluasi Kinerja Masing-masing Seksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:05 WIB

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online.

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:52 WIB

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:46 WIB

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:36 WIB

Polri Hadir untuk Negeri: Bhayangkara ke-79, Wujud Cinta dan Pengabdian untuk Masyarakat Simalungun

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:28 WIB

*Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Nasi Kotak untuk Para Tahanan*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:23 WIB

*30 Personil Naik Pangkat, Kapolres Pelabuhan Belawan: Jadikan Momen Ini Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:11 WIB

30 Personel Polres Tanah Karo Naik Pangkat, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru