DETIKTIMUR.COM, PONTIANAK KALBAR – Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan kapal motor (KM) Indo Sukses V130 yang diduga bermuatan rotan ilegal.
Kapal tersebut telah diamankan di pelabuhan sejak beberapa hari lalu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengiriman rotan ini dilakukan oleh perusahaan Mahkota Agro Industri (MAI)
Perusahaan tersebut diduga menyamarkan pengiriman rotan dengan mengklaim bahwa kontainer tersebut berisi kelapa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, diduga kuat bahwa isi kontainer sebenarnya adalah rotan yang dikamuflasekan.
Saat di Konfirmasi awak media 12 Agustus 2024 Wib, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Kalbar, Murtini, membenarkan adanya penindakan tersebut oleh jajaran.
“Terkait dalam hal ini, kami hanya bisa mengkonfirmasi bahwa benar memang ada kontainer yang ditegah. Namun, kontainer tersebut belum dibuka karena kami masih menunggu eksportir dan PPJK-nya hadir untuk bersama-sama membukanya, sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelasnya.
Murtini juga menambahkan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. “Jika proses ini sudah selesai, kami pasti akan menyampaikan hasilnya melalui rilis resmi,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena perdagangan rotan yang tidak sesuai prosedur bisa merugikan negara dan mencederai upaya pelestarian lingkungan. Bea Cukai Kalbar akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ekspor yang mencurigakan demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat.
Sumber Pewarta : Doris