6 Pelaku Penganiayaan Pembusuran Di Ringkungkus Unit Reskrim Polsek Tallo

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 06:04 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Anggota Resmob polsek tallo dan Tim Resmob polsek manggala di pimpin Kapolsek Tallo, Kompol Ismail S.E., M.M., Di dampingi kanit Res IPTU SAIFUL BASIR S.E di dampingi Paurmin Res IPDA TAMRIN, Panit Opsnal Ipda Haski Jaya Hasnun S.H., M.M., Dan Aiptu Muh. Tahir.

Melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiyaan menggunakan panah/busur terhadap korbannya, (NA) pada Hari minggu Tanggal 14/07/2024 Sekira pukul 00:00 wita Jln. Rappokalling kel. Rappokalling Kec. Tallo kota Makassar.

Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan Lp. LP / B / 147 / VII / 2024 / Restabes Mks / Sek. Tallo. Tim Opsnal polsek Tallo, yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal yang berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, tim resmob Polsek tallo, di pimpin langsung oleh Kapolsek Tallo, Kompol Ismail S.E., M.M., di dampingi kanit Reskrim bergerak menuju lokasi tempat dimana pelaku berada.

Satu orang pelaku berhasil di amankan di rumahnya di jalan Biola Kijang Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala Kota Makassar. Setelah mengamankan satu orang pelaku anggota kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi satu lagi identitas pelaku yang turut serta,

Baca Juga :  Kasad : Jangan Terpaku Pada Rutinitas, Buatlah Inovasi !!

Tak butuh waktu lama berbekal informasi yang telah di peroleh dari pelaku yang di amankan sebelumnya tim berhasil mengamankan pelaku ke dua di rumahnya yang beralamat di jalan Laniang kelurahan  Buntusu kecamatan Tamalanrea kota Makassar pelaku kemudian di gelandang ke mapolsek tallo, beserta barang buktinya.

Di waktu yang ber beda (4) orang pelaku yang turut serta dalam perkara tersebut mendatangi mapolsek Tallo, untuk menyerahkan diri,

Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh tim riksa pelaku mengakui perbuatannya.

Lk. DIKI SUARDI mengatakan Bahwa benar dirinya Yang melakukan penganiayaan dengan cara mengarahkan anak panah busur ke arah Lk. ERMIN tetapi anak panah tersebut meleset dan mengenai korban Pr. NURUL

Di tempat yang sama,, Lk. DIKI SUARDI dan Lk. AHMAD IKSHAN yang ber boncengan menggunakan motor yamaha Mio M3 Warna merah menebas Lk. ERMIN menggunakan sebilah parang namun “lagi lagi” Lk. ERMIN berhasil  menghalangi tebasan parang tersebut menggunakan bantal.

Dari pengakuan pelaku terungkap bahwa motif di balik penganiyaan tersebut bermula pada saat, terjadi pertikaian antara Lk. Diki Suardi dan Lk. Ermin Di jalan Masjid Raya kecamatan bontoala, Kota Makassar. Dari pertikaian tersebut Lk Diki Suardi menaruh dendam dan memanggil rekannya untuk mengeroyok korban.

Baca Juga :  Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda

Diki Suardi, Muh. Fikri, Ahmad Ikshan, Andi  Imran Als Nuge, Ardiansyah Alias Ardi, Iksan Ramadana Alias Wawan,

Selain mengamankan para pelaku, Diki Suardi, Muh. Fikri, Ahmad Ikshan, Andi  Imran Als Nuge, Ardiansyah Alias Ardi, Iksan Ramadana Alias Wawan,

Aparat juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan Sepeda Motor merk Honda Genio warna Hitam ungu Nopol DD 3709 AJ, Yamaha Mio M3 warna hijau, Yamaha mio M3 warna merah.

Kendaraan roda dua ini yang di gunakan para pelaku pada saat di Tkp.

Sedangkan (1) Barang bukti lainnya berupa ketapel/pelontar panah/busur  yang di gunakan Lk. DIKI SUARDI Membusur korban Telah di buang oleh Lk. AHMAD IKSHAN di Jln. Poros malino pada 14 juli 2024 Sekitar pukul 02:00 wita.

Atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di Sel Tahanan Polsek tallo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

(***)

 

Berita Terkait

Membangun Harmoni Pascaramadan: Halal Bihalal Forkopimcam Kadudampit Berlangsung Hangat
Wartawan Hadejabar Menjadi Korban Pengeroyokan Delapan Orang Preman, Saat Bertugas
Cahaya Villa: Pengalaman Staycation Mewah dengan Fasilitas Lengkap di Garut
KJJT sammpang Menunjukkan Kepedeulian Dengan Membagikan 300 Paket Sembako
Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”
Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V
Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:19 WIB

Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Selasa, 15 April 2025 - 22:38 WIB

Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri

Selasa, 15 April 2025 - 22:32 WIB

Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Hadirkan Rasa Aman Lewat Patroli Malam Humanis

Minggu, 13 April 2025 - 21:13 WIB

Lakukan Eksebisi di Open Tournament Domino Makassar 2025, Gubernur Kaltara Kalahkan Ketua Umum PB PORDI

Sabtu, 12 April 2025 - 23:31 WIB

Debt Collektor Semakin Menjadi Jadi di Kota Makassar, Dimana Aparat Penegak Hukum ??

Sabtu, 12 April 2025 - 13:03 WIB

Tak Hanya Tugas, Polisi Juga Butuh Sehat! Polres Pelabuhan Makassar Gelar Senam Bersama

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB