Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:38 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Sabu seberat 6,7 kg berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar yang melibatkan jaringan internasional dengan menahan 4 tersangka. 3 tersangka pria, salah satunya pensiunan PNS, dan satu wanita asal Kabupaten Selayar.

Hal tersebut diungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto SIK, pada konferensi persnya yang digelar di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu (20/7/2024).

Dalam keterangannya AKBP Restu Wijayanto SIK menjelaskan, penangkapan 4 tersangka ini di beberapa tempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama dilakukan Jumat 12 Juli di area Jalan Tidung 7 Makassar dengan mengamankan tersangka Rc (22), dengan menyita barang bukti sebanyak 1 saset kristal bening diduga sabu, 1 tembakau sintesis gorilla dan timbangan digital,” ucap Restu Wijayanto.

Pada 16 Juli, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali amankan  Ph (55), pensiunan PNS warga Kampung Bandang, Jakarta Utara. Tersangka dibekuk di Jalan Kemiri, Kabupaten Maros dengan menyita 14 kaleng yang berisi 629 gram diduga sabu.

Baca Juga :  Tampil Enerjik, Peserta Karaoke IKWI Sulsel Goyangkan Penonton dan Panitia di Porwanas XIV Banjarmasin

Dan di lokasi ke empat, petugas kepolisian bekuk perempuan Hs (46) ibu rumah tangga. Polisi menyita kardus warna cokelat dan dua telepon selular di Jalan Karunrung.Ariz Makassar.

Saat pengembangan, Hari Sabtu 13 Juli , di alamat yang sama jalan Tidung 7, polisi amankan Id (27) yang diketahui berprofesi driver online. Dari tersangka disita satu saset ukuran sedang 25,59 gram diduga sabu dan timbangan digital yang diperoleh dari Paharuddin.

“Setelah dilakukan interogasi, ternyata barang haram tersebut masih ada di Kabupaten Selayar. Tim langsung bergerak dan mengamankan barang bukti yang dimaksudkan, ” tersebut.

Baca Juga :  Artis Penyanyi Dangdut Aty Kodong Dilapor ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pencemaran Nama Baik

Total sabu yang disita sebanyak 6.761,95 gram yang dikemas dalam 14 kaleng susu.

Kapolres AKBP Restu Wijayanto SIK bersama Kabid Labfor Kombes Pol. Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si, memastikan di depan awak media keaslian narkoba jenis sabu ini didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Baktiar dan Kasi Humas Iptu Hasrul.

Adapun pasal yang di persangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal  6 (enam) tahun dan Maksimal 20 (dua puluh) tahun atau seumur hidup dan atau pidana mati.

 

(**)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Totaka Rutin Sambang, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Stabilitas Pilkada Serentak
Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Dialogis , Ingatkan Keselamatan Berlayar dan Dukung Pilkada Serentak
Insiden Runtuhnya Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Berikan Penjelasan Resmi
Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis
Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki
Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon
Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada
Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Bhabinkamtibmas Totaka Rutin Sambang, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Stabilitas Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Dialogis , Ingatkan Keselamatan Berlayar dan Dukung Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Insiden Runtuhnya Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Berikan Penjelasan Resmi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Pengawasan Lingkup Wasidik Polda Sulsel Mati Suri, Kasus Pengrusakan 3 Tahun Tak Bertepi

Berita Terbaru