Dua Tahun Mengendap, Nurbaidah Minta Berkas Tersangka Sarbaini Harahap Segera di P21 ke Jaksa

DETIK TIMUR

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:40 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel – Dua tahun perkara Di Polres Labuhanbatu Selatan dengan tersangka Sarbaini Harahap mengendap. Korban sekaligus pelapor Nurbaidah Idrus Pasaribu minta perlindungan dan kepastian hukum.

Nurbaidah Idrus Pasaribu melalui pengacaranya Raisa Fahniadi Setiawan mengatakan korban melaporkan perkaranya di Polres Labuhanbatu, sekarang ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan karena Polresnya sudah berdiiri, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/331/II/2022/SPKT/Res-Labuhan Batu/ Polda Sumut, tertanggal 13 Februari 2022.

Nurbaidah menjadi korban pencurian dengan pemberatan, dimana terlapor sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Penyidik sudah menetapkan Sarbaini dengan status tersangka. Namun hingga saat ini, tersangka bebas berkeliaran. Bahkan cenderung dilakukan pembiaran dengan memperlama berkasnya,” katanya.

Raisa menjelaskan untuk barang bukti, visum dan saksi sudah lengkap. Tapi sampai saat ini penyidik belum berhasil membuat P21 berkasnya. Ada apa.?, Selasa, 9/7/2024.

“Makanya kami melalui publik meminta penyidik untuk segera melimpahkan berkas dan tersangka ke jaksa. Jangan lagi ditunda-tunda, kasihan korban mencari keadilan,” pintanya.

Baca Juga :  Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam

Ia pun berharap Kapolri, Kapolda Sumut untuk memantau dan mengevaluasi kinerja Kapolres Labuhanbatu Selatan.

“Pak Kapolri, Kapold, tolong kami. Kasihan korban. Disini kepercayaan Polri Presisi di uji,” tutup Raisa.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan saat dikonfirmasi awak media, belum memberikan respon.

Berita Terkait

Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar
Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan
Polres Pelabuhan Makassar Amankan Alat Pemanen Padi Ilegal Ke Surabaya
Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam
Pangdam I Bukit Barisan Diminta Sikat dan Ratakan Mesin Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba di Kecamatan Sibolangit
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Pengedar Narkoba di Gunung Maligas, Dua Tersangka Diamankan
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 15:59 WIB

Kapolres Bangka Tengah Monitoring Lomba Lari Di Bulan Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 01:42 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pattingalloang Baru: Amankan Tarawih, Dulang Pahala dengan Adzan

Senin, 10 Maret 2025 - 01:40 WIB

Aksi Peduli Ramadhan, STM Salurkan 2.150 Takjil Untuk Pengguna Jalan dan Kaum Dhuafa

Senin, 10 Maret 2025 - 00:48 WIB

Keluarga Besar BADO ALLA Berkumpul di Malam Malam Tauziah ke-7 Kematian Almarhuma Hj. Tima

Minggu, 9 Maret 2025 - 02:24 WIB

Istiqomah Berbagi, Polres Pelabuhan Makassar Tebar Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 06:01 WIB

Kapolda Sulsel Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Al-Anshar Timor Timur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 02:37 WIB

Polsek Paotere Gelar Bakti Religi Bulan Ramadan, Masjid Nurul Bahri Semakin Nyaman

Sabtu, 8 Maret 2025 - 02:35 WIB

Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Gelar Safari Ramadan, Warga Cambaya Makin Nyaman!

Berita Terbaru

Oplus_131072

BANGKA BELITUNG

Berantas Illegal Logging, LMP Bangka Siap Kawal Proses Hukumnya

Senin, 10 Mar 2025 - 16:02 WIB