Pemko Banda Aceh Akan Selesaikan Sanggahan Hasil Pilchiksung Kampung Baru Sesuai Perwal

DETIK TIMUR

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 13:10 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menyelesaikan persoalan Pemilihan Keuchik Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 14 tahun 2023. Dimana di dalam perwal tersebut terdapat poin yang menyebutkan bahwa jika ada sanggahan terhadap hasil pilchiksung maka akan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kecamatan selama waktu 3(tiga) hari, apabila juga tidak ada hasil maka akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pemko sesuai dengan aturan perwal tersebut.

“Kemarin, ketika jumpai perwakilan tokoh masyarakat dan kita sampaikan SOP (Standar Operasional Prosedur) sebagai mana yang tertuang di dalam Perwal itu,” ungkap Penjabat Sekda Kota Banda Aceh Wahyudi saat dihubungi melalui via seluler, Jum’at, 27 Oktober 2023.

Untuk selanjutnya, kata Wahyudi, Pemko tentunya terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan terhadap sanggahan warga Kampung Baru.

“Pemko tentunya nanti terlebih dahulu akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat menindaklanjuti sanggahan masyarakan agar dapat menghadirkan keputusan yang tepat,” jelasnya.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui puluhan tokoh masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman melakukan aksi demonstrasi ke kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (26/10/2023).

Dalam aksi tersebut, masyarakat Kampung Baru menyatakan tidak menerima hasil Pilchiksung yang telah diselenggarakan pada tanggal 15 oktober 2013 yang lalu karena banyak warga Kampung Baru tidak diberikan hak pilih oleh P2K dan bahkan tidak dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan banyak pemilih luar Kampung Baru yang datang untuk pemilihan Keuchik Kampung Baru.

Baca Juga :  Siaran Pers dan Pernyataan sikap AJI, IJTI, PWI dan IWOI Terkait Intimidasi Dua Jurnalis TV di Aceh

“Kami merasa sangat dirugikan oleh P2K. Sedangkan kami yang warga Kampung Baru sendiri tidak dibolehkan memberi suara pada saat pemilihan berlangsung. Dan kami melihat pada saat pemilihan berlangsung KPPS tidak menyegel
kotak suara sebagaimana diatur dalam juknis pemilihan Keuchik
serentak di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu kami menolak hasil Pilchiksung yang telah dilaksanakan oleh P2K Kampung Baru,” ungkap salah satu orator dalam orasinya.

Pendemo juga menuntut Pj Walikota untuk menyelenggarakan pemilihan Keuchik ulang di Gampong Kampung Baru.

“Kami mohon Pak Pj Walikota untuk segera membentuk tim pemeriksaan terhadap P2K yang telah melakukan pelangaran- pelanggaran pemilihan Keuchik di Kampung Baru,” tambahnya.[DNQ]

Berita Terkait

Kaperwil Aceh Ucapkan Selamat Hari Raya Aidul Fitri 1446 Hijriah
Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) Gelar buka puasa bersama Guna Per Erat Siraturahmi
Masyarakat Gampong Simpang Wie Keluhkan Penerima BLT Dana Desa Diduga Ada Ketidakadilan
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan
Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:17 WIB

Pasukan Merah Tamalaki Sultra (PMTS) Gelar Kegiatan Berbagi Takjil 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:47 WIB

Bakti Sosial Ziber Nusantara: Membangun Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:34 WIB

Ketua DPD LIN Sultra Kecam PT. MCM dan PT. TAS Aktivitas Muat Ore Nickel Pakai Jalan Umum.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:12 WIB

Diduga Hina Seragam Sekolah di THM, Ketua DPD LIN Sultra Minta Kadis Pendikbud Sultra dan Kota Kendari Segera Buka Suara

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:41 WIB

Diduga Hina Seragam Sekolah di THM, Ketua DPD LIN Sultra Minta Kadis Pendikbud Sultra dan Kota Kendari Segera Buka Suara

Kamis, 28 November 2024 - 21:18 WIB

Ketua LIN-SULTRA Angkat Bicara, 1×24 Jam Pimpinan Organisasi Inisial (IR)Harus Minta Maaf, Terkait Tudingan Kepada RB

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara

Minggu, 6 Apr 2025 - 18:48 WIB