Dua Minggu Jabat Kalapas Cipinang, Prayer Manik Beri Motivasi ke WBP

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:48 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang EP Prayer Manik langsung mengumpulkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) setelah ia menduduki Lapas tersebut selama dua Minggu.

“Kita melakukan ini untuk tatap muka dengan para WBP yang sekarang menjalani masa tahanan mereka di Lapas Cipinang,” Kata EP Prayer Manik saat dihubungi melalui selularnya, Selasa (24/10/2023).

Mantan Kalapas Labuhan Ruku ini mengaku hal ini ia lakukan dihadapan 3000 WBP Lapas 1 Cipinang sebagai ajang perkenalan kepada para WBP. “Dalam kegiatan tatap muka ini, kita memberikan bimbingan dan motivasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung pria yang akrab disapa Prayer Manik ini dihadapan 3000 WBP Lapas 1 Cipinang, ia juga menyampaikan tentang keamanan, ketertiban kepada para warga binaan. “Di sini, kami lah keluarga kalian. Karena kalian di sini merupakan tanggungjawab kami. Apabila kalian sakit, kami lah orang pertama yang memberikan kalian pertolongan seperti membawa kalian untuk memeriksa kesehatan agar tidak berkelanjutan sakitnya,” terang Kalapas 1 Cipinang EP Prayer Manik.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian FBR Gardu 0105 Gelar Santunan Yatim, Yudi A. Pamuji : Peduli dengan Sesama itu Penting

Dalam kegiatan ini juga, sambungnya pihaknya juga mensosialisasikan tentang hak dan kewajiban para WBP di Lapas 1 Cipinang. “Kita juga sosialisasi tentang UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Supaya Tidak Terjadi Aksi Protes KAKI Minta Pemerintah Libatkan Organisasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang

Di mana dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

“Dalam undang-undang pemasyarakatan terbaru tersebut juga berisi penguatan posisi lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terbaru. “Khususnya yang menyelenggarakan penegakan hukum terkait perlakuan terhadap anak dan warga binaan,” terangnya.

EP Prayer Manik berharap dengan kegiatan ini para WBP bisa mengerti hak dan kewajiban nya selama menjalani masa hukuman atas perbuatan yang telah dilakukan. (Leodepari)

Berita Terkait

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara
Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025
Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Kasad : Kunci Jalani Kehidupan Adalah Banyak Bersyukur
Supaya Tidak Terjadi Aksi Protes KAKI Minta Pemerintah Libatkan Organisasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang
Bikin Malu Kapolri, Polisi Aipda Anwar Minta THR Kepihak Hotel Mega Pro Jl Proklamasi Menteng Jakarta Pusat
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:52 WIB

Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:28 WIB

KJJT sammpang Menunjukkan Kepedeulian Dengan Membagikan 300 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:43 WIB

Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:40 WIB

Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:41 WIB

Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:48 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V

Senin, 3 Maret 2025 - 22:29 WIB

Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:32 WIB

Perusahaan Asal Sumsel Ekspor Perdana 162 Ton Serbuk Karet ke Tiongkok

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara

Minggu, 6 Apr 2025 - 18:48 WIB