Masyarakat Gampong Simpang Wie Keluhkan Penerima BLT Dana Desa Diduga Ada Ketidakadilan

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:00 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, LANGSA, ACEH – Masyarakat Gampong Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur, mengeluhkan ketidakpuasan terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang diduga tidak transparan. Keluhan ini terutama ditujukan kepada oknum Geuchik berinisial IB dan Ketua Peut Gampong berinisial R, yang dianggap tidak adil dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang seharusnya berhak menerima.

Menurut keterangan warga, sebelumnya pada Desember 2024, sebanyak 26 orang menerima BLT DD. Namun, memasuki tahun 2025, terjadi pengurangan jumlah penerima bantuan tanpa adanya musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat. Warga merasa kecewa karena bantuan ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin sulit dan menyambut Hari Raya Idulfitri yang akan datang.

Baca Juga :  Merasa Di Jebak Reje /Kepala Desa Kala Pegasing istri Wartawan Buat Laporan Polisi ke Polda Aceh

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami merasa dizalimi oleh pihak desa. BLT DD ini seharusnya menjadi penyelamat bagi kami yang hidup dalam keterbatasan. Namun, sekarang justru ada pengurangan penerima tanpa alasan yang jelas.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat juga mencurigai adanya permainan di balik pengurangan penerima BLT DD ini. Mereka mendesak agar Geuchik dan perangkat desa mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, terutama untuk triwulan Januari-Maret 2025, agar warga yang membutuhkan dapat menerima bantuan seperti semula.

Media Cyberkriminal telah melakukan investigasi dan konfirmasi kepada oknum Geuchik IB melalui WhatsApp. Dalam tanggapannya, IB menjelaskan bahwa keputusan pengurangan penerima BLT DD telah melalui rapat perangkat desa dan Ketua Peut Gampong, sehingga tidak dapat diubah. “Itu sudah keputusan musyawarah, saya tidak bisa merubah aturan yang sudah ada,” tegas IB melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Serukan pada Jajarannya untuk Renovasi Makam Pahlawan Nasional di Aceh

Warga Gampong Simpang Wie berharap agar pemerintah pusat dan daerah dapat turun tangan menyelesaikan masalah ini. Mereka menekankan bahwa program BLT DD seharusnya menjadi sarana untuk mensejahterakan masyarakat miskin dan mengurangi angka kemiskinan, sesuai dengan instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 2022.

“Kami hanya meminta keadilan dan transparansi dalam penyaluran bantuan ini. Jangan sampai ada tebang pilih dalam membantu warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkas seorang warga dengan nada kecewa.

Media Cyberkriminal akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

 

Pewarta: Hendrik

Berita Terkait

Kaperwil Aceh Ucapkan Selamat Hari Raya Aidul Fitri 1446 Hijriah
Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) Gelar buka puasa bersama Guna Per Erat Siraturahmi
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan
Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 10:30 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Pelabuhan Makassar, Jamin Keamanan Masyarakat

Selasa, 5 November 2024 - 10:39 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Judi Online di Tondano

Berita Terbaru