Rahmat Amahoru Desak Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Wakaf UMI

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:33 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR SULSEL – Peradi Bersatu menggelar konferensi pers di Between Cafe, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (19/10/2024), untuk membahas perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi di Universitas Muslim Indonesia (UMI). Rahmat Hidayat Amahoru S.Sos, S.H, M.H, anggota Peradi Bersatu, menyoroti hilangnya status tersangka yang sempat disematkan kepada mantan rektor dan penjabat rektor UMI dalam kasus korupsi dana wakaf sebesar Rp 4,3 miliar.

Menurut Rahmat, penetapan tersangka kepada kedua pimpinan universitas tersebut sudah didasarkan pada dua alat bukti yang kuat. Namun, ia mempertanyakan tindakan Polda Sulsel yang diduga menghapus status tersangka tanpa penjelasan yang memadai. “Ini ada apa? Kenapa status tersangka tiba-tiba dihilangkan? Padahal, ini menyangkut kerugian besar bagi yayasan wakaf UMI,” ungkap Rahmat.

Baca Juga :  Kampung Pancasila Kodim 1408/Makassar Punya Ruang Penyelesaian Masalah

Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, dan Perkap Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawas dan Pengendalian penanganan perkara pidana di lingkungan kepolisian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2012 tentang kepolisian .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta Kapolda Sulsel, Jenderal Yudiawan, untuk memanggil Dirkrimum Polda Sulsel, Jamal Parti, guna memperjelas situasi ini. Rahmat menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng integritas yayasan dan universitas secara keseluruhan.

Selain itu, Rahmat mengkritik penegakan hukum di Polda Sulsel yang dinilainya pilih kasih. Ia menyinggung delapan laporan polisi yang diajukan oleh Ishak Hamzah, yang hingga kini belum mendapat perhatian serius. Rahmat meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, melalui Paminal dan Propam Mabes Polri, untuk turun tangan memastikan kasus-kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga :  Hingga Saat Ini Pihak Pemenang Gugatan Sengketa kepengurusan Tak Kunjung Mendapatkan Haknya. 

Sebagai pengacara, Rahmat menekankan pentingnya supremasi hukum yang adil dan merata, tanpa pandang bulu. Ia juga mengungkapkan pengalaman pribadinya, di mana ia merasa dikriminalisasi dalam sebuah kasus pelanggaran ringan yang disebabkan oleh miskomunikasi.

“Kapolda Sulsel harus serius menangani kasus ini, jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kami menuntut keadilan,” tegas Rahmat dalam konferensi pers tersebut. (411U).

 

Laporan : Arman/Jupe.
Sumber : Rahmat Hidayat Amohoru S.Sos, S.H., M.H.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Totaka Rutin Sambang, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Stabilitas Pilkada Serentak
Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Dialogis , Ingatkan Keselamatan Berlayar dan Dukung Pilkada Serentak
Insiden Runtuhnya Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Berikan Penjelasan Resmi
Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis
Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki
Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon
Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada
Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Bhabinkamtibmas Totaka Rutin Sambang, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Stabilitas Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Dialogis , Ingatkan Keselamatan Berlayar dan Dukung Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Insiden Runtuhnya Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Berikan Penjelasan Resmi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Pengawasan Lingkup Wasidik Polda Sulsel Mati Suri, Kasus Pengrusakan 3 Tahun Tak Bertepi

Berita Terbaru