Timsus Mabes Polri Ciduk Truk Tangki Muat BBM IlIegal Milik PT Zoel Global Mandiri di Palopo

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 15:22 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, PALOPO – Sebuah truk tangki berwarna biru putih, diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar subsidi, berhasil diamankan oleh Mabes Polri di wilayah Kabupaten Palopo pada Jumat dini hari (27/9/2024).

Penangkapan dilakukan di Jalan We Cudai, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Truk tangki tersebut kini diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Truk tangki yang ditahan bertuliskan PT Zoel Global Mandiri, diduga mengangkut 5000 liter BBM jenis solar subsidi. BBM tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk kebutuhan operasional pertambangan nikel.

PT Zoel Global Mandiri diduga melakukan pelanggaran dalam hal pengangkutan dan penjualan BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perusahaan ini bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, junto Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus BBM, Saksi Ahli Sampaikan Pertalite bukan Jenis BBM Bersubsidi dan Pembelian Pertalite 300 Diperbolehkan

Apabila terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp 60 miliar.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi pihak Polres Palopo terkait penangkapan ini.

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin yang coba dikonfirmasi belum menjawab.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi yang dikonfirmasi media mengaku belum mengetahui. ” Nanti coba kami cek,” ujarnya.

 

Laporan : NiarChandra

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Kajatisu Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Dituntut 12 Tahun Penjara, Warga Minta Hakim Hukum Terdakwa Sesuai Dengan Hukumannya
Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
Skandal Dugaan Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Makassar: Ketua Serikat Pekerja Farkes KSPSI Minta Penegakan Hukum Tegas
Polemik Masyarakat Desa Tanjung Tiram dan PT. Galangan Maramo Maelo Berakhir Damai, Ketua DPD LIN Sultra Berharap Semua Warga Tertib dan Jangan Terprovokasi
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
Ada apa Kapolda Jatim dan Kapolres Blitar,Dipertanyakan, Adanya Perjudian Sabung Ayam di Bajang,Talun

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Netralitas Oknum RT/RW Yang Masih Aktif di Kelurahan Pannampu di Pertanyakan !!

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Polsek Wajo Tingkatkan Patroli Blue Light untuk Jaga Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Kepedulian Abdi Negara: Personil Polri di Pelabuhan Soekarno Hatta, Bantu Penumpang Sakit

Berita Terbaru