Pemko Banda Aceh Akan Selesaikan Sanggahan Hasil Pilchiksung Kampung Baru Sesuai Perwal

DETIK TIMUR

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 13:10 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menyelesaikan persoalan Pemilihan Keuchik Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 14 tahun 2023. Dimana di dalam perwal tersebut terdapat poin yang menyebutkan bahwa jika ada sanggahan terhadap hasil pilchiksung maka akan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kecamatan selama waktu 3(tiga) hari, apabila juga tidak ada hasil maka akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pemko sesuai dengan aturan perwal tersebut.

“Kemarin, ketika jumpai perwakilan tokoh masyarakat dan kita sampaikan SOP (Standar Operasional Prosedur) sebagai mana yang tertuang di dalam Perwal itu,” ungkap Penjabat Sekda Kota Banda Aceh Wahyudi saat dihubungi melalui via seluler, Jum’at, 27 Oktober 2023.

Untuk selanjutnya, kata Wahyudi, Pemko tentunya terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan terhadap sanggahan warga Kampung Baru.

“Pemko tentunya nanti terlebih dahulu akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat menindaklanjuti sanggahan masyarakan agar dapat menghadirkan keputusan yang tepat,” jelasnya.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui puluhan tokoh masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman melakukan aksi demonstrasi ke kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (26/10/2023).

Dalam aksi tersebut, masyarakat Kampung Baru menyatakan tidak menerima hasil Pilchiksung yang telah diselenggarakan pada tanggal 15 oktober 2013 yang lalu karena banyak warga Kampung Baru tidak diberikan hak pilih oleh P2K dan bahkan tidak dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan banyak pemilih luar Kampung Baru yang datang untuk pemilihan Keuchik Kampung Baru.

Baca Juga :  Brigjen Armia Fahmi Wakapolda Aceh Buka Latpraops Keselamatan Seulawah Tahun 2024

“Kami merasa sangat dirugikan oleh P2K. Sedangkan kami yang warga Kampung Baru sendiri tidak dibolehkan memberi suara pada saat pemilihan berlangsung. Dan kami melihat pada saat pemilihan berlangsung KPPS tidak menyegel
kotak suara sebagaimana diatur dalam juknis pemilihan Keuchik
serentak di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu kami menolak hasil Pilchiksung yang telah dilaksanakan oleh P2K Kampung Baru,” ungkap salah satu orator dalam orasinya.

Pendemo juga menuntut Pj Walikota untuk menyelenggarakan pemilihan Keuchik ulang di Gampong Kampung Baru.

“Kami mohon Pak Pj Walikota untuk segera membentuk tim pemeriksaan terhadap P2K yang telah melakukan pelangaran- pelanggaran pemilihan Keuchik di Kampung Baru,” tambahnya.[DNQ]

Berita Terkait

Kaperwil Aceh Ucapkan Selamat Hari Raya Aidul Fitri 1446 Hijriah
Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) Gelar buka puasa bersama Guna Per Erat Siraturahmi
Masyarakat Gampong Simpang Wie Keluhkan Penerima BLT Dana Desa Diduga Ada Ketidakadilan
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan
Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:52 WIB

Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:28 WIB

KJJT sammpang Menunjukkan Kepedeulian Dengan Membagikan 300 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:43 WIB

Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:40 WIB

Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:41 WIB

Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:48 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V

Senin, 3 Maret 2025 - 22:29 WIB

Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:32 WIB

Perusahaan Asal Sumsel Ekspor Perdana 162 Ton Serbuk Karet ke Tiongkok

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara

Minggu, 6 Apr 2025 - 18:48 WIB