Nasir Jamil ; Wacana Bagus Perlunya Hakim Ad Hoc Jinayah di Aceh

DETIK TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 22:12 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 12/7/2024 “Saya sepakat dengan wacana Dr Taqwaddin terkait perlunya Hakim Ad Hoc Jinayah di Aceh”, ungkap Nasir Jamil, Anggota Komisi III DPR RI yang disampaikan dalam acara ngopi bersama beberapa Hakim Tinggi Mahkamah Syariah dan beberapa Hakim Tinggi Pengadilan Aceh di Zakir Kopi Banda Aceh, Jumat 12 Juli 2024.

Jika memang faktanya secara kuantitas banyak Mahkamah Syariah kekurangan Hakim. Dan juga secara kualitas diperlukan hakim khusus untuk mengadili perkara-perkara jinayah, saya sepakat perlu adanya Hakim Ad Hoc Jinayah, yang khusus menangani perkara-perkara jinayah di Aceh. Apalagi jika wacana ini didukung dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Silakan dipikirkan secara matang dan diajukan kajian akademis dan job analisis oleh Mahkamah Syariyah Aceh terkait kebutuhan Hakim Ad Hoc Jinayah. Nanti akan saya bicarakan dengan teman-teman di Senayan”. Ujar Nasir Jamil yang sedang reses ke Aceh.

Baca Juga :  Kasdam Iskandar Muda Pimpin Rapat Koordinasi Awal Peringatan HUT Ke-68 Kodam IM

Taqwaddin yang dihubungi wartawan menyatakan bahwa benar ada ketentuan dalam Pasal 135 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menentukan bahwa dalam hal adanya perkara tertentu yang memerlukan keahlian khusus, Ketua Mahkamah Agung dapat mengusulkan pengangkatan hakim ad hoc pada Mahkamah Syar’iyah kepada Presiden. Menurut saya, ketentuan ini dapat digunakan sebagai payung hukum oleh mahkamah Syariyah dan Mahkamah Agung untuk melakukan upaya rekrutmen Hakim Ad Hoc Jinayah yang berintegritas dan berkualitas”, ujar Taqwaddin

Beberapa Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Aceh yang sedang ngopi bersama nasir Jamil membeberkan fakta masih minimnya jumlah Hakim Mahkamah Syariah di Kabupaten/Kota di seluruh Aceh, sedangkan perkara-perkara jinayah semakin meningkat. Sehingga adanya ketidakseimbangan antara jumlah perkara dengan jumlah Hakim.

Misalnya di MS Sabang dan Sinabang, masing-masingnya hingga hari ini hanya ada 2 (dua) orang Hakim, maka oleh karena itu, kami mendukung sekali dengan wacana perlunya Hakim Ad Hoc Jinayah di Aceh, yang dengan demikian akan menambah tidak hanya dari segi jumlah tetapi juga dari sisi kualitas pengetahuan tentang jinayah”. Ujar Dr Munir, Hakim Tingg MS Aceh yg juga Alumni UIN Ar-Raniry dan USK Banda Aceh.

Berita Terkait

Sofyanto Calon Walikota Langsa Nomor Urut 4 Unggul dalam Survei Nasional Indikator.
Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh
Sejumlah Hotel Tak Dukung PB PON XXI Aceh – Sumut, Pemerintah Aceh Diminta Tegas
Dinilai Tidak Profesional Menangani Perkara Secara Pro Bono, Kakak Almarhum Virendy Cabut Kuasa Hukum Pengacara Yodi Kristianto
Merasa Di Jebak Reje /Kepala Desa Kala Pegasing istri Wartawan Buat Laporan Polisi ke Polda Aceh
Usman Lamreung: Amanah Qanun Aceh Tentang Pilkada, Bagaimana Bustami Hamzah Harusnya?
Kasdam Iskandar Muda Pimpin Rapat Koordinasi Awal Peringatan HUT Ke-68 Kodam IM
Diduga Salah Satu Oknum Camat Langsa Lama, Enggan Terhadap Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Bhabinkamtibmas Totaka Rutin Sambang, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Stabilitas Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Dialogis , Ingatkan Keselamatan Berlayar dan Dukung Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Insiden Runtuhnya Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Berikan Penjelasan Resmi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Pengawasan Lingkup Wasidik Polda Sulsel Mati Suri, Kasus Pengrusakan 3 Tahun Tak Bertepi

Berita Terbaru