Artis Penyanyi Dangdut Aty Kodong Dilapor ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pencemaran Nama Baik

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:40 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Artis penyanyi dangdut Aty Kodong resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik, Kamis (4/7/24) Jl. Perintis Kemerdekaan.

Nur Aty alias Aty Kodong dilapor Kuasa Hukum Korban inisial R, Rahwan Akhir Priono bersama dengan Muhammad Bakri melaporkan dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik.

“Yang mana kasus dugaan penipuannya Aty kodong telah mengambil barang milik klien kami pada Agustus 2022 hingga saat ini Juli 2024 belum juga melunasi barang tersebut. Dan kasus pencemaran nama baik nya yang mana sodari Aty melalui kuasa hukumnya menyampaikan melalui awak media dan media sosial kalau klien kami menipu Aty karena telah memberikan barang palsu dan tidak sesuai dengan yang dia pesan,” kata Rahwan kepada media.

Menurut Rahwan, korban sejak awal tidak pernah mengatakan, barang jualannya tersebut asli atau palsu.

“Padahal pada faktanya klien kami memposting atau mempromosikan beberapa barang jualan nya melalui sosial media dan Aty kodong memesan kalau saya mau ini mau itu ada 10 buah tas berbagai merk yang ia pesan namun yang di berikan cuman 5 buah itu baru tas belum jam tangan, sepatu, kacamata yang ia pesan dan klien kami tidak pernah menjanjikan atau mengatakan ke aty kalau ini barang asli atau palsu (kw) Karena sesuai harga.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Aliansi Spartakus Menyikapi Tindakan Represif APH Terhadap Masa Demonstrasi Pengawalan Putusan MK

Jadi apa yang disampaikan aty kodong melalui kuasa hukum nya kalau klien kami menjanjikan barang asli lantas yang berikan palsu itu kebohongan besar dan fitnah, kerna setelah viral bru lah aty kodong mempersoalkannya dan barang tersebut sudah iya  pakai/nikmati bertahun tahun, jdi kami menganggap itu hanya sebagai akal-akalan karena tidak mau membayar atau mentuntaskannya,” tuturnya.

Lanjut disampaikan, “Dan untuk sodara mustandar yang mengaku sebagai kuasa hukum aty kodong, ingat pengacara yang profesional itu harus mengaitkan antara alat bukti dan keterangan klien jadi tolong sampaikan yang sebenarnya jangan karena ingin di lihat benar smpai memfitnah seseorang,” tutup Rahwan.

 

Rusli

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Totaka Rutin Sambang, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Stabilitas Pilkada Serentak
Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Dialogis , Ingatkan Keselamatan Berlayar dan Dukung Pilkada Serentak
Insiden Runtuhnya Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Berikan Penjelasan Resmi
Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis
Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki
Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon
Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada
Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Bhabinkamtibmas Totaka Rutin Sambang, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Stabilitas Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Dialogis , Ingatkan Keselamatan Berlayar dan Dukung Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Insiden Runtuhnya Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Berikan Penjelasan Resmi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Pengawasan Lingkup Wasidik Polda Sulsel Mati Suri, Kasus Pengrusakan 3 Tahun Tak Bertepi

Berita Terbaru