DETIKTIMUR.COM, SUNGAILIAT, 1 Juli 2025 — Suasana alur sungai di kawasan Jalan Laut & Nelayan II Sungailiat memanas. Puluhan nelayan dari kelompok Gusung dan Lingkungan Nelayan II bersama sejumlah warga turun tangan langsung menghentikan aktivitas tambang timah ilegal yang mulai menjamur di jalur lalu lintas perahu mereka.
Aksi massa nelayan ini dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menolak keras rencana operasi 14 unit ponton tambang timah ilegal yang disebut-sebut akan mengepung kawasan alur sungai—tempat vital yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi nelayan tradisional.
“Kalau alur ini rusak dan dangkal karena tambang, kami mau lewat mana lagi? Limbah mereka dibuang sembarangan di alur. Ini jelas perampasan ruang hidup nelayan,” tegas SM (35), salah satu tokoh nelayan Gusung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, SM mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada 3 ponton tambang ilegal yang beroperasi selama dua hari terakhir. Ironisnya, hari ini jumlahnya melonjak menjadi 14 unit yang bersiap menambang tanpa izin.
Mirisnya, meski telah ditegur secara langsung oleh para nelayan, tiga unit ponton tetap nekat menambang di tengah alur sungai seolah kebal hukum.
“Kami turun bukan untuk ribut, tapi membela hak hidup kami. Tapi mereka tetap ngeyel. Seperti ada yang membekingi,” ucap SM dengan nada kecewa.
Dugaan Bekingan dan Nama-Nama Muncul ke Permukaan
Dari informasi yang dihimpun tim media di lapangan, tambang-tambang ilegal tersebut disebut-sebut dikoordinir oleh segelintir warga berinisial Rico alias Ankin, Agus alias Acai, Bagong, dan Yono. Aktivitas mereka diduga tak tersentuh karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang ikut memuluskan jalannya tambang ilegal.
Tak hanya itu, muncul pula nama pemilik dermaga di kawasan Jalan Laut Sungailiat, berinisial Ahak (45), yang diduga menjadi bagian dari mata rantai operasi tambang ilegal ini, dengan menyediakan akses keluar masuk ponton tambang.
Nelayan Minta Negara Hadir
Para nelayan mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tak tinggal diam. Aksi ini bukan sekadar bentuk penolakan, tapi peringatan keras bahwa masyarakat tak ingin wilayah laut dan sungai mereka terus dirampas oleh mafia tambang.
Tim media saat ini masih berupaya melakukan konfirmasi resmi ke Polres Bangka dan pihak-pihak yang disebut terlibat, guna memastikan langkah hukum apa yang akan diambil terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah meresahkan warga.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau nelayan kecil bisa ditertibkan, kenapa tambang ilegal ini terus dibiarkan?” pungkas SM.
(*)