Ops Antik 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 17:50 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN -(Detiktimur)

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 17,93 gram. Operasi yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Antik Toba 2025 ini berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu di wilayah Kecamatan Gunung Malela.

Saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada Jumat (13/6/2025) malam. “Kami berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 17,93 gram,” ujar Kasat Narkoba yang merupakan lulusan Sekolah Staf Pimpinan Madya (Sespimma) Angkatan 71 tahun 2024 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Sukosari Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan laporan tersebut, personel Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada Rabu (13/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tim kami melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama bernama Warno, laki-laki berusia 35 tahun, berprofesi petani,” papar Kasat Narkoba. Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang menunggu pembeli di pinggir pasar samping Masjid Al Amin Sukosari Nagori Bukit Maraja sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga :  Kunjungi Posko 3 Pilar, Kapolsek Padanghilir Cek Kesiapan Operasional

Dari tersangka Warno, petugas berhasil mengamankan satu buah bungkus rokok Lucky Mild yang berisi satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,55 gram dan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru. Saat diinterogasi, Warno mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro.

Berdasarkan pengakuan tersangka pertama, tim kemudian melakukan pengembangan menuju SD Negeri 095126 Sukosari Nagori Bukit Maraja. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka kedua, Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro, laki-laki berusia 35 tahun yang berprofesi wiraswasta.

“Dari tersangka kedua, kami mengamankan barang bukti yang cukup besar. Satu klip plastik besar berisi sabu dengan berat bruto 17,93 gram, delapan klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,39 gram, serta berbagai alat untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika,” ungkap Kasat Narkoba.

Barang bukti lain yang diamankan dari tersangka Bondro antara lain satu buah timbangan elektronik, satu buah kaca pirex, satu buah sendok plastik pipet, satu buah bong dari botol air mineral, satu unit handphone merek Realme berwarna hitam, dua buah dompet emas, satu buah plastik kresek hitam, dua bal plastik klip kosong, dua buah korek api, dan uang tunai sebesar Rp225.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Baca Juga :  Polres Terima Supervisi Dirbinmas Polda Sumut : Dorong Peningkatan Kemampuan Personel Satbinmas

Dalam pengakuannya, tersangka Bondro menyatakan memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Bandito yang beralamat di Kota Pematangsiantar. “Tersangka melakukan pemesanan melalui handphone, kemudian diarahkan ke lapangan bola atas Pematangsiantar untuk melakukan transaksi,” jelas Kasat Narkoba.

Namun, saat petugas mencoba melakukan kontak dengan dalang bernama Bandito, nomor handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap dalang yang lebih besar dalam jaringan peredaran narkotika ini,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kasat Narkoba berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan peredaran narkotika lainnya. “Kami akan terus intensif melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun demi terciptanya rasa aman dan tertib di masyarakat,” pungkasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas dan memberantas kejahatan narkotika yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

(Muhtar&tim)

Berita Terkait

Kapolres Pakpak Bharat Melalui Waka Polres Tingkatkan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat.
Kunjungi Posko 3 Pilar, Kapolsek Padanghilir Cek Kesiapan Operasional
“BRAVO TNI AD” Bukit Barisan Fun Run 5K Sukses Guncang Medan, 10 Ribu Peserta Meriahkan Lapangan Merdeka Medan 
Rutan Kaba”njahe Apel Bersama Menteri Imipas, Tekankan Pentingnya Integritas”
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Sabu 6,65 Gram dalam Operasi Antik Toba 2025
Panen jagung di langkat, Satuan Brimob Polda Sumut tunjukkan komitmen kuat dukung ketahanan pangan nasional
*Batalyon 125/SMB Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Kodam Ke-75 Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan*
*A-PPI Sumut Kecam Penghinaan terhadap Gubernur Sumut dan pak Jokowi; Dukung Laporan ke Polda Sumut*

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:44 WIB

Sertijab dan Pelantikan di Polres Pelabuhan Makassar, Deretan Pejabat Baru Resmi Jabat Tugas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:08 WIB

Bangun Kepedulian Sosial, RW 05 Kaluku Bodoa Adakan Posko Malam Rutin

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:55 WIB

Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:51 WIB

Sambangi Warga Terdampak Kebakaran, Ormas Satria Tubarania Indonesia Bantu Pakaian Bekas dan Dana Tunai

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:15 WIB

Webinar Ormawa UT Makassar Sukses Digelar, Mahasiswa dari Berbagai Daerah Antusias Ikuti Kegiatan

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:13 WIB

Gelar Pertemuan Kolaborasi Strategis, PT Bosowa Energi dan PT Jasa Rekayasa Mandiri Lakukan Pendekatan Inovatif

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:05 WIB

RW 01 Kalu Bodoa Hadirkan Forum Komunikasi Rutin Demi Lingkungan Lebih Baik

Senin, 9 Juni 2025 - 22:49 WIB

Anak Ranting Nahdlatul Ulama RW 22 Taman cileunyi laksanakan pemotongan hewan Qurban di hari Tasyrik ke 2

Berita Terbaru