Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Sabu 6,65 Gram dalam Operasi Antik Toba 2025

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:34 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN -(Detiktimur)

Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 6,65 gram dalam operasi penindakan tindak pidana narkotika yang merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kelurahan Pematang Bandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi pada Minggu malam (15/6/2025) pukul 19.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah milik Budi Gunawan di Jalan Tuan Dista Bulan, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025 yang bertujuan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” kata AKP Verry Purba. Beliau menambahkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang memantau aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Sahlan (51 tahun), seorang petani beragama Islam yang beralamat di Jalan Tuan Dista Bulan, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Bandar, dan Budi Gunawan (32 tahun), seorang buruh tani beragama Islam yang beralamat di lokasi yang sama. Kedua tersangka merupakan warga setempat yang diduga telah lama terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Imbau : BBM Subsidi Bukan Hak Istimewa, Tapi Bantuan Negara Untuk yang Membutuhkan

Kronologis penangkapan dimulai pada pukul 18.00 WIB ketika personel Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah Budi Gunawan Damanik sering terlihat orang keluar masuk yang dicurigai melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 19.00 WIB personel berhasil mengamankan kedua tersangka. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar, Esron Hutauruk, sebagai saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah dompet hitam yang terikat di celana tersangka Sahlan. Di dalam dompet tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5,59 gram, satu bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,06 gram, dan satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong.

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektronik digital scale, satu bros pembersih kaca pirex, satu buah korek api merk Metro, dan satu unit handphone merk Oppo A74 warna biru. Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan mencapai berat bruto 6,65 gram.

Baca Juga :  Satsamapta Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka,” jelas AKP Verry Purba. Tersangka Sahlan mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Dani yang beralamat tidak diketahui secara pasti dan merupakan warga Kota Medan. Ketika personel mencoba melakukan komunikasi dengan Dani untuk pengembangan kasus, nomor handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Tim penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi dan Laporan Hasil Penyelidikan, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses peradilan.

Operasi Antik Toba 2025 yang dijalankan Polres Simalungun menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

(Muhtar)

Berita Terkait

Kapolres Pakpak Bharat Melalui Waka Polres Tingkatkan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat.
Kunjungi Posko 3 Pilar, Kapolsek Padanghilir Cek Kesiapan Operasional
“BRAVO TNI AD” Bukit Barisan Fun Run 5K Sukses Guncang Medan, 10 Ribu Peserta Meriahkan Lapangan Merdeka Medan 
Ops Antik 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus
Rutan Kaba”njahe Apel Bersama Menteri Imipas, Tekankan Pentingnya Integritas”
Panen jagung di langkat, Satuan Brimob Polda Sumut tunjukkan komitmen kuat dukung ketahanan pangan nasional
*Batalyon 125/SMB Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Kodam Ke-75 Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan*
*A-PPI Sumut Kecam Penghinaan terhadap Gubernur Sumut dan pak Jokowi; Dukung Laporan ke Polda Sumut*

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:44 WIB

Sertijab dan Pelantikan di Polres Pelabuhan Makassar, Deretan Pejabat Baru Resmi Jabat Tugas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:08 WIB

Bangun Kepedulian Sosial, RW 05 Kaluku Bodoa Adakan Posko Malam Rutin

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:55 WIB

Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:51 WIB

Sambangi Warga Terdampak Kebakaran, Ormas Satria Tubarania Indonesia Bantu Pakaian Bekas dan Dana Tunai

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:15 WIB

Webinar Ormawa UT Makassar Sukses Digelar, Mahasiswa dari Berbagai Daerah Antusias Ikuti Kegiatan

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:13 WIB

Gelar Pertemuan Kolaborasi Strategis, PT Bosowa Energi dan PT Jasa Rekayasa Mandiri Lakukan Pendekatan Inovatif

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:05 WIB

RW 01 Kalu Bodoa Hadirkan Forum Komunikasi Rutin Demi Lingkungan Lebih Baik

Senin, 9 Juni 2025 - 22:49 WIB

Anak Ranting Nahdlatul Ulama RW 22 Taman cileunyi laksanakan pemotongan hewan Qurban di hari Tasyrik ke 2

Berita Terbaru